Perludem: Juri Jadi Ketua Timsel KPU-Bawaslu Berpotensi Konflik Kepentingan

17 Oktober 2021 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU, Juri Ardiantoro Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU, Juri Ardiantoro Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerhati Pemilu Perludem Fadli Ramadhanil juga menyoroti ditunjuknya Juri Ardiantoro sebagai Ketua Timsel KPU-Bawaslu 2022-2027. Adalah rekam jejak Juri yang dinilai menjadi masalah karena pernah menjadi timses peserta pemilu, Jokowi-Ma’ruf.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Fadli saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Perludem bertajuk “Timsel KPU-Bawaslu 2022-2027: Sebuah Catatan Krusial”
“Soal Pak Juri sebagai ketua timsel, mohon maaf dengan segala hormat beliau kan pada pemilu 2019 lalu timses Jokowi-ma’ruf amin dan sekarang menjadi deputi di KSP dan menjadi timsel sekarang, nah menurut saya tentu saja hal ini akan dipertanyakan publik karena ada potensi konflik kepentingan di dalam kerja-kerja timsel ini,” kata Fadli, Minggu (17/10)
Selanjutnya, soal adanya anggota Kompolnas dalam timsel, menurut Fadli sulit membantah bahwa dia adalah orang tidak ada kaitannya dengan pemerintah, anggapan itu menurut Fadli aneh.
“Semestinya Presiden mengantisipasi ini sejak awal, soal menjelaskan bahwa Kompolnas bukan perwakilan pemerintah itu kan aneh saja sebetulnya, karena Kompolnas jelas organ yang membantu presiden. Ketuanya kan Menkopolhukam, kerjanya kan membantu presiden. Jadi hal-hal seperti ini akan jadi pertanyaan publik, akan jadi beban timsel dalam memilih anggota KPU-Bawaslu 2022-2027,” urai manager Program Perludem ini
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, terkait Juri Ardiantoro, bisa saja Jokowi tak akan maju lagi di 2024 karena terbentur aturan masa jabatan, namun Ma’ruf Amin tetap berpotensi maju lagi. Maka, menurut Fadli seharusnya peluang seperti ini harusnya diantisipasi pemerintah sejak awal.
“Saya yakin betul orang-orang di sekitar Presiden Jokowi memahami seperti hal ini. Pak Juri punya pengalaman panjang pengganti alm Husni Kamil Manik, tetapi beliau jadi timses peserta pemilu ini potensi konflik kepentingan yang cukup tinggi ketika yang akan menyeleksi penyelenggara pemilu itu sendiri,” tandas Fadli.