Perludem Kritik Elite Politik Dorong Tunda Pemilu: Meresahkan!

26 Februari 2022 15:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mencoblos saat pemilu. Foto: AFP/Chaideer Mahyuddin
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mencoblos saat pemilu. Foto: AFP/Chaideer Mahyuddin
ADVERTISEMENT
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustiyati mengkritik disinggungnya lagi wacana perpanjangan masa jabatan presiden dengan menunda Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Wanita yang akrab disapa Ninis itu menjelaskan, dengan sudah ditetapkannya tanggal Pemilu pada 14 Februari 2024, maka ia berharap sudah tak perlu diperdebatkan lagi. Apalagi keputusan ini sudah ditetapkan bersama oleh pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu.
"Jadi sebetulnya mengherankan kalau pihak-pihak yang sebetulnya ada di dalam situ, pemerintah atau DPR kemudian mewacanakan sesuatu yang berbeda dari yang sudah disepakati sebelumnya. Ini cukup meresahkan, yang namanya pemilu demokratis harus patuh pada peraturan dan berkepastian hukum," ucap Ninis dalam diskusi virtual dilihat dari YouTube Rumah Pemilu, Sabtu (26/2).
Ninis pun meminta semua pihak untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Alasan pertama karena Indonesia sudah memiliki ketetapan hukum dan konstitusi yang menyatakan pemilu digelar setiap lima tahun sekali.
ADVERTISEMENT
Ia menyinggung pihak-pihak yang menyebut dana untuk menyelenggarakan pemilu tidak ada. Padahal, Ninis mengungkapkan KPU sudah mengusulkan dana agenda Pemilu hingga Rp 80 triliun, dan anggarannya sudah terjadwal secara rutin dalam APBN.
"Memang terlihat besar anggaran dibandingkan pemilu sebelumnya. Tapi menurut saya, besarnya anggaran yang diajukan penyelenggara pemilu, saya rasa ini juga merupakan konsekuensi dari 2024. Bisa dikatakan semua pemilu ada di tahun 2024 walaupun waktunya berbeda," jelas dia.
Ilustrasi warga usai menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak. Foto: Anwar Mustafa/AFP
Kemudian Ninis menyinggung pelaksanaan Pilkada 2020 yang tetap berjalan, meski saat itu sempat muncul dorongan agar ditunda akibat pandemi COVID-19. Namun, ia menilai kala itu pandemi baru masuk Indonesia sehingga harus banyak belajar dan penyesuaian dari pelaksanaan pemilu di luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Dulu wacana ditunda supaya kita siap dulu, karena jaraknya dekat sekali pandemi bulan Maret masuk. Jadwal awalnya kan Pilkada di bulan September lalu diundur tiga bulan ke bulan Desember," ucap Ninis.
"Nah, sementara kalau alasan pandemi kemudian digunakan untuk menunda Pemilu 2024 sangat tidak relevan, karena kita punya waktu sebetulnya dari 2020 ke 2024 untuk mempersiapkan," lanjut dia.
Menurut Ninis, tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024 karena ia yakin pemerintah sudah lebih siap. Apalagi, waktu persiapan juga masih ada dua tahun.
Ia pun ikut menyayangkan muncul narasi faktor pandemi yang berdampak pada perekonomian masih dibawa-bawa sebagai alasan menunda Pemilu 2024.
"Kita punya banyak waktu sebetulnya untuk menyiapkannya, menyiapkan 2024 nanti mitigasinya kita sudah bisa siapkan dari sekarang manajemen risikonya sudah bisa kita siapkan dari sekarang. Kalau alasannya pakai alasan pandemi ya tidak masuk akal," kata Ninis.
ADVERTISEMENT
"Apa ya ini semacam ada ketidakkonsistenan gitu ya dari yang tadinya di 2020. Segala argumentasi dikeluarkan begitu supaya tetap Pilkada, termasuk juga Pilkada, sebagai stimulus ekonomi. Tapi kemudian di tahun ini muncul wacana penundaan Pilkada karena alasan pandemi ataupun alasan ekonomi," pungkasnya.