Permintaan Pupuk Subsidi di Probolinggo Tinggi, Kementan Tegaskan Sesuai eRDKK

4 Juni 2021 14:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pupuk urea. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pupuk urea. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Permintaan terhadap pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melonjak tajam. Pupuk subsidi yang dibutuhkan petani utamanya adalah urea, ZA, dan NPK.
ADVERTISEMENT
Dari data yang dihimpun oleh DKPP Kabupaten Probolinggo, jenis pupuk yang realisasinya cukup menonjol yakni urea alokasi 35.435 ton penyaluran 7.773 ton, ZA alokasi 18.023 ton penyaluran 3.740 ton, disusul NPK alokasi 22.065 ton penyaluran 3.465 ton.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan alokasi pupuk subsidi didasarkan pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diinput melalui sistem eRDKK. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap alokasi pupuk subsidi untuk petani sampai tepat waktu dan tak ada kendala di lapangan.
"Pupuk ini kebutuhan mendasar bagi petani. Kita tak mau distribusinya terganggu sehingga menghambat proses produksi yang akhirnya berpengaruh pada produktivitas dan tingkat kesejahteraan petani," kata Mentan SYL, Jumat (4/6).
Ilustrasi pupuk NPK. Foto: Shutterstock
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menuturkan, eRDKK disusun oleh kelompok tani sesuai dengan kebutuhan mereka yang diverifikasi berlapis hingga tingkat provinsi. Kelompok tani memiliki peran penting agar eRDKK ini agar validitasnya terjaga.
ADVERTISEMENT
"Dengan eRDKK distribusi pupuk subsidi tepat sasaran. Setiap tahun kami selalu memperbaiki pola distribusi pupuk subsidi ini, karena kami sadar betul betapa pentingnya pupuk subsidi untuk petani," papar Ali.
Ali melanjutkan, bahwa pupuk merupakan bagian dari manajemen budidaya pertanian. Pupuk juga menjadi bagian penting bagi peningkatan produktivitas pertanian.
"Melalui eRDKK ini menerima pupuk subsidi itu berdasarkan NIK. Jadi presisi data penerima pupuk subsidi ini bisa dipercaya. Ini juga bagian dari akuntabilitas," paparnya.
Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta, menjelaskan pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
"Pemberian pupuk bersubsidi ini harus memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu," ujar Hatta.
ADVERTISEMENT
Agar bisa memenuhi prinsip 6T, Hatta menegaskan Kementan terus kawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. "Di antaranya lewat e-RDKK, penerapan Kartu Tani, e-verval serta memperketat pengawasan oleh KP3," ujar Hatta.