Pernikahan di Era New Normal
ADVERTISEMENT
Bagi banyak pasangan, pernikahan merupakan momen sakral yang diharapkan terjadi sekali seumur hidup. Tidak heran, jika mereka yang memutuskan untuk menikah akan mempersiapkan segalanya dengan matang.
ADVERTISEMENT
Mulai dari mencari tanggal yang tepat, menyiapkan tempat, memesan gaun pengantin impian, memilih dekorasi, hingga membuat undangan yang seragam dengan tema pernikahan.
Namun sayang, di tengah pandemi virus corona yang melanda dunia, termasuk Indonesia, banyak pasangan yang terpaksa harus menunda resepsi pernikahan dan hanya melakukan akad secara sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA).
Tak hanya itu, tamu undangan pun harus dibatasi karena harus mengikuti standar peraturan menikah di era new normal dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Hal ini yang dialami pasangan Nuni dan Satrio. Mereka terpaksa menunda keinginannya untuk melangsungkan pernikahan sesuai dengan impiannya. Keduanya harus melangsungkan akad nikah dengan protokol kesehatan dan secara singkat di KUA Bekasi Utara.
"Tadinya kami ingin menikah di lokasi yang memang sudah jadi impian, makanya kami sempat sedih. Karena saya dan Satrio juga sudah menyusun rencana pernikahan ini sejak tahun lalu, setelah tunangan. Tapi sayangnya, kami harus sedikit bersabar dan taat peraturan demi kebaikan bersama," ungkap Nuni yang ditemui kumparan usai melangsungkan prosesi akad nikah pada Jumat (12/6).
Seperti mengantre ke dokter, Nuni dan Satrio harus menunggu giliran untuk dipanggil dan melaksanakan akad nikah. Mereka ditemani keluarga dan kerabat yang tak banyak.
ADVERTISEMENT
Mengenakan blouse warna putih dan batik yang senada dengan pasangannya, Nuni sengaja memilih busana yang sederhana. Tak perlu ribet pakai baju adat atau berdandan berjam-jam.
Selama prosesi, keduanya tampak mengenakan masker putih. Ijab kabul dengan penghulu pun dilakukan dengan memakai sarung tangan.
Meski sempat sedih karena hanya menikah di KUA, tapi setelah dijalani ternyata Nuni dan Satrio justru senang karena merasa prosesnya lebih sederhana dan tidak perlu ada prosesi adat yang memakan waktu lama, cukup 30 menit saja dan mereka sudah resmi jadi pasangan suami istri.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!
ADVERTISEMENT