LIPSUS, Perppu KPK, Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara

Perppu KPK Semakin Jauh, Jokowi Dinilai Takut dengan Partai

14 Oktober 2019 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo hingga saat ini tak kunjung mengeluarkan Perppu UU KPK memenuhi desakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Direktur Lingkar Madani yang juga aktivis '98 Ray Rangkuti menilai Perppu UU KPK justru tidak akan dikeluarkan oleh Jokowi lantaran UU ini akan segera berlaku pada beberapa hari ke depan.
"Tinggal 3 hari lagi tanggal 17 UU ini berlaku Perppu seperti yang dijanjikan Pak Jokowi seperti makin hari makin menguat. Saya merasa bukan makin menguat akan dikeluarkan, tetapi terlihat makin menguat makin menjauh menjadi awan-awan nasib Perppu KPK ini," kata Ray dalam diskusi 'Wajah baru DPR: antara Perppu dan Amandemen GBHN' di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (14/10).
Menurutnya, seluruh kebijakan Jokowi saat ini dikontrol oleh partai pendukungnya. Baginya, Jokowi tidak berani melawan kepentingan partai politik dan menuruti desakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"RUU KPK, Presiden sama sekali tidak berani berlawanan dengan koalisi. Situasi di mana presidennya dikontrol oleh partai dan Presiden bekerja untuk kepentingan partai bukan bekerja untuk kepentingan publiknya. Artinya bukan mendukung langkah presidennya tetapi sebaliknya adalah partainya menguasai presidennya," kata dia.
Direktur Lingkar Madani yang juga aktivis '98 Ray Rangkuti. Foto: Darin Atiandina/kumparan
"Dan inilah kali pertama setidaknya dua bulan terakhir ini kita melihat presiden tidak dijaga oleh partai koalisinya. Sebaliknya presiden menjaga kepentingan koalisinya di legislatif wabil khusus lagi koalisi itu PDIP," tambahnya.
Padahal, Ray menuturkan Perppu UU KPK penting dan cukup beralasan dikeluarkan oleh Jokowi melihat kondisi sosial yang ada saat ini.
"Secara konstitusional plus juga secara politik sebetulnya cukup bagi beliau untuk mengeluarkan perppu. Secara konstitusional cukup alasan presiden keluarkan perppu karena memang betul situasinya sudah mendesak. Sekian orang dipenjara karena memperjuangkan perppu," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten