Persiapan New Normal di Yogya, Taksi Online Akan Diberi Sekat

28 Mei 2020 17:14 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pengemudi taksi menunjukkan penghalang sekat baru yang dibuat oleh aeronautika militer Thailand, di Bangkok, Thailand. Foto: AFP/Mladen ANTONOV
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengemudi taksi menunjukkan penghalang sekat baru yang dibuat oleh aeronautika militer Thailand, di Bangkok, Thailand. Foto: AFP/Mladen ANTONOV
ADVERTISEMENT
Daerah Istimewa Yogyakarta bersiap menuju new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi corona. New normal di DIY rencananya berlaku pada Juli atau setelah masa Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di DIY berakhir 30 Juni.
ADVERTISEMENT
Pemda DIY pun mulai menyusun kebijakan atau SOP new normal, termasuk sektor transportasi. Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto, mengatakan pihaknya tengah mengkaji penerapan new normal di transportasi dengant tetap menjaga kesehatan sopir maupun penumpang.
Salah satu yang diberi perhatian ialah protokol kesehatan bagi taksi online. Muncul ide agar ada sekat antara sopir dengan penumpang.
"Apakah besok taksi online itu harus ada penampangnya (sekat) untuk pembatas. Jadi kalau bersin itu tidak senggolan ini yang kita susun," ujar Tavip di Kepatihan Pemda DIY, Yogyakarta, Kamis (28/5).
Seorang pengemudi taksi menunjukkan penghalang sekat baru yang dibuat oleh aeronautika militer Thailand, di Bangkok, Thailand. Foto: AFP/Mladen ANTONOV
Tavip mewanti-wanti agar jangan sampai pemberlakuan new normal justru meningkatkan kasus transmisi lokal. Untuk itu, jumlah penumpang taksi online juga akan dibatasi.
"Jumlah penumpang juga dibatasi. Detailnya masih nunggu masih disusun," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk Transjogja, kata Tavip, sudah sejak lama diterapkan physical distancing. Lantaran penumpang juga tak sebanyak biasanya, maka jumlahnya dibatasi maksimal 30 persen.
"Jadi kita juga mengurangi jalur. Dan dari 6 pagi sampai 6 sore. Kalau ekonomi kembali normal baru kita perpanjang lagi," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kemudian bagi kendaraan dari luar daerah yang masuk ke DIY, juga akan diberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
"Memperpanjang pengetatan pengawasan di jalan raya. Memperketat surat kesehatan, wajib, kendaraan dari luar Yogya kami cek itu. Menjadikan bagian dari protokol kesehatan," tutupnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.