Persidangan Kasus Penusukan Serda Saputra Digelar Terbuka

7 Juli 2020 18:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat Komandan Puspom TNI menyerahkan berkas perkara pembunuhan anggota TNI ke Oditur Militer. Foto: Puspen TNI
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat Komandan Puspom TNI menyerahkan berkas perkara pembunuhan anggota TNI ke Oditur Militer. Foto: Puspen TNI
ADVERTISEMENT
Berkas penyelidikan kasus penusukan Serda Saputra oleh Letnan dua TNI AL, RW, sudah dilimpahkan ke Oditur Militer Jakarta, Selasa (7/7) siang. Kepala Oditurat Milter II-07 Jakarta, Kolonel Sus Faryatno Sihombing, mengatakan, persidangan kasus ini akan digelar secara terbuka.
ADVERTISEMENT
"Nanti kalau persidangan, silakan datang di persidangan, karena persidangan terbuka untuk umum. Siapa pun boleh datang," kata Faryatno di Pengadilan Militer, Cakung, Jakarta Timur.
Suasana saat Komandan Puspom TNI menyerahkan berkas perkara pembunuhan anggota TNI ke Oditur Militer. Foto: Puspen TNI
Meski demikian, sebelum persidangan dimulai, Oditur Militer perlu memeriksa dan meneliti berkas yang baru saja dilimpahkan oleh Puspom TNI ini. Jika lengkap, persidangan akan segera dimulai.
"Yang jelasnya hari ini kami akan mulai penelitian berkas tersebut. Kalau sudah ternyata nanti memenuhi syarat, kami akan limpahkan ke pengadilan militer, pengadilan militerlah yang akan menentukan jadwal kapan pelaksanaan persidangannya," kata Faryatno.
Suasana saat Komandan Puspom TNI menyerahkan berkas perkara pembunuhan anggota TNI ke Oditur Militer. Foto: Puspen TNI
Peristiwa penusukan Serda Saputra terjadi pada 22 Juni kemarin. Serda Saputra yang menjadi Babinsa Pekojan, berusaha menghalangi Letda RW yang hendak bertemu kekasihnya di Hotel Mercure.
ADVERTISEMENT
Alasanya, Hotel Mercure merupakan tempat karantina bagi para penderita COVID-19. RW tak bisa masuk sembarangan.
Suasana saat Komandan Puspom TNI menyerahkan berkas perkara pembunuhan anggota TNI ke Oditur Militer. Foto: Puspen TNI
RW yang datang dalam kondisi mabuk, mengamuk. Ia dan 9 warga sipil melakukan perusakan di hotel Mercure. RW pun mengejar Serda Saputra dan membunuhnya dengan senjata tajam.
Selain RW, ada dua anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus ini dan diproses di POM TNI.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona