Pertama Kali Lapor LHKPN, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Punya Harta Rp 179 M

2 Juli 2021 15:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
36
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: YouTube TNI AD
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: YouTube TNI AD
ADVERTISEMENT
Laporan harta kekayaan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa akhirnya terpampang di situs e-LHKPN KPK. Ia melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 20 Juni 2021. Ini adalah laporan pertama Andika selama berkarier di TNI.
ADVERTISEMENT
Dilihat dari laman e-LHKPN KPK, tercatat Andika melaporkan total hartanya yakni Rp 179.996.172.019.
Berikut rinciannya:
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sebelumnya, tidak ada catatan dari Andika terkait LHKPN di KPK. Padahal, Andika merupakan salah seorang perwira tinggi TNI AD yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sejak tanggal 22 November 2018.
Menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono itu juga pernah menjabat sejumlah posisi strategis. Mulai dari Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura, Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), hingga saat ini KSAD.
ADVERTISEMENT
Andika saat ini menjadi salah satu calon kuat untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada akhir 2021 ini.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: