Ilustrasi vaksin corona dari Sinovac

Pertimbangan MUI Sebelum Berikan Fatwa Halal soal Vaksin Corona Sinovac

8 Desember 2020 10:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin corona Sinovac telah tiba di Indonesia dan kini disimpan di Bio Farma, Bandung. Namun proses vaksinasi masih menunggu izin dari BPOM.
ADVERTISEMENT
Selain aspek scientific, aspek kehalalan juga menjadi perhatian. Sebab, berdasarkan survei Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI), dari 16 persen masyarakat yang masih menolak divaksin salah satunya karena meragukan aspek kehalalan tersebut.
"Kami berkomitmen mengawal kehalalan vaksin ini," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim dalam diskusi virtual di Youtube Forum Merdeka Barat, dilihat kumparan pada Selasa (8/12).
Logo Halal MUI. Foto: LPPOM MUI
Ia menambahkan, salah satu bukti komitmennya itu, MUI bersama Kemenkes dan BPOM sudah melakukan inspeksi ke pabrik Sinovac di China pada Oktober lalu. Hal ini untuk audit, dari aspek quality, safety, dan kehalalan dari vaksin Sinovac.
"Saat ini MUI masih terus mengumpulkan info detail terkait hasil audit tesebut melalui koordinasi dengan Bio Farma dan Sinovac. Dan masih menunggu informasi yang kami butuhkan untuk maju ke tahapan berikutnya, yaitu fatwa," ungkap Lukmanul.
Seorang pekerja bekerja di fasilitas pengemasan pembuat vaksin Sinovac Biotech. Foto: Thomas Peter/REUTERS
Audit memorandum telah LPPOM MUI kirimkan untuk meminta informasi tambahan sebelum fatwa dikeluarkan. Namun Lukman tak menjelaskan detail apa informasi yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
"Kami harap segera dapat informasi tambahan tersebut sehingga proses pemberian kehalalan bisa diberikan MUI," ujarnya.
Selain itu rekomendasi BPOM terkait izin penggunaan vaksin COVID-19 ini juga jadi pertimbangan pengambilan fatwa.
"Kami berharap dapat informasi dari BPOM terkait penggunaan izin. Mudah mudahan program ini bisa berjalan sesuai harapan dan MUI dengan senang hati akan terus mengawal sesuai kapasitas dan kompetensi yang dimiliki," tutup Lukmanul.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten