news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perusahaan di Kawasan Thamrin Disegel Polisi dan Satpol PP karena Langgar PPKM

13 Agustus 2021 12:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya dan Disnaker melakukan penyegelan perusahaan yang masih WFO saat PPKM Level 4. Foto: Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya dan Disnaker melakukan penyegelan perusahaan yang masih WFO saat PPKM Level 4. Foto: Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Satpol PP DKI hari ini melakukan patroli PPKM Level 4. Hasilnya ditemukan 3 perusahaan yang kedapatan masih memberlakukan WFO, meski sudah ada larangan untuk melakukan hal tersebut selama PPKM.
ADVERTISEMENT
Operasi gabungan ini berlangsung pada Jumat (13/8) mulai pukul 09.00 WIB. Perusahaan yang melanggar tersebut adalah PT Mega Perintis, yang bergerak dalam desain pembuatan baju dan sepatu.
Perusahaan ini masuk ke dalam kategori non esensial, sehingga sudah seharusnya karyawannya 100 persen melakukan WFH. Namun saat sidak masih ditemukan pelanggaran karena ada 22 karyawan yang masuk kantor.
Polisi dan Disnaker kemudian menyegel kantor tersebut mulai hari ini hingga 16 Agustus. Perusahaan ini juga diminta untuk memulangkan karyawannya.
Polda Metro Jaya dan Disnaker melakukan penyegelan perusahaan yang masih WFO saat PPKM Level 4. Foto: Polda Metro Jaya
Sidak juga berlangsung di PT Deloitte Konsultan Indonesia yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Saat disidak, perusahaan yang bergerak di jasa asuransi ini tidak melakukan pelanggaran.
Lokasi sidak ketiga berlangsung di PT Allianz Indonesia yang berlokasi di Gedung WTC 6. Perusahaan yang bergerak di jasa asuransi ini diketahui bergerak di sektor esensial, di mana 25 persen diizinkan untuk WFO.
Polda Metro Jaya dan Disnaker melakukan penyegelan perusahaan yang masih WFO saat PPKM Level 4. Foto: Polda Metro Jaya
Saat sidak hanya ditemukan 10 orang atau 10 persen yang masuk kantor. Tidak ditemukan pelanggaran dan tidak diberikan tindakan apa pun. Hanya diberikan imbauan untuk taat prokes serta pentingnya vaksin kepada para karyawan.
ADVERTISEMENT