Pesan Firli Bahuri ke Pj Kepala Daerah: Jangan Korupsi!

14 Mei 2022 0:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Mengenai program Politik Cerdas Berintergritas 2022 di Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC), Selasa (12/4). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers Mengenai program Politik Cerdas Berintergritas 2022 di Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC), Selasa (12/4). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri ikut bersuara terkait pelantikan lima orang penjabat (Pj) kepala daerah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Mereka mengisi kekosongan posisi Gubernur yang masa jabatannya habis pada Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut berpesan kepada para Pj terkait pentingnya integritas dalam memimpin daerah. Ia meminta para Pj untuk dapat menerapkan sistem pemerintahan yang tak ramah bagi praktik korupsi di daerahnya masing-masing.
"Sehubungan akan adanya penjabat kepala daerah KPK pun mengajak kepala kepala daerah dan penjabat kepala daerah baik gubernur, bupati, wali kota untuk tidak melakukan korupsi dan untuk tidak ramah kepada sistem yang membuka peluang terjadinya korupsi," ujar Firli di Gedung KPK, Jumat (13/5).
Hal itu diutarakan Firli mengingat transisi kepala daerah ke Pj tak hanya terjadi di tahun 2022. Proses penggantian ini, menurutnya akan kembali terjadi di tahun 2023, mengingat pemilu baru akan dijalankan secara serentak pada 2024.
ADVERTISEMENT
"Di akhir ini tahun 2022 dan nanti tahun 2023 kita akan tentu ada setidaknya tahun 2022 akan ada 101 penjabat kepala daerah yang terdiri dari 7 gubernur, 7 bupati, dan 18 wali kota. Begitu juga tahun 2023 nanti setidaknya ada 170 penjabat kepala daerah terdiri dari gubernur 17, bupati 115, wali kota 38," beber Firli.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh Pj yang akan menjabat nanti untuk menghentikan segala niatan dan potensi perilaku lancung yang berujung pada korupsi.
"KPK mengajak kepada seluruh kepala daerah dan penjabat pemerintah kepala daerah untuk menghentikan dan jangan ada lagi tindak pidana penerimaan suap dan gratifikasi dalam bentuk apa pun dengan dalih apa pun termasuk juga rupa apa pun," tegas Firli.
ADVERTISEMENT
Hal itu terus diingatkan, karena Firli memastikan KPK tak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum pidana korupsi terutama yang dilakukan oleh mereka para kepala daerah dan penjabat kepala daerah.
"Kami mengimbau dan berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala daerah, penyelenggara negara siapa pun saja kita bekerja dengan prinsip penegakan hukum demi keadilan kepastian hukum dan tentu juga tetap menjunjung tinggi azas kemanusiaan," kata Firli.
" Kami bekerja tanpa pandang bulu untuk itu kami akan tetap melakukan tindakan tegas kepada penyelenggara negara yang melakukan korupsi. kepada semua pihak yang terlibat kasus korupsi, tidak ada ruang untuk ramah kepada korupsi," pungkasnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantik 5 PJ Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Kemendagri
Berikut daftar 5 Pj Gubernur yang sudah dilantik:
1. Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten)
ADVERTISEMENT
2. Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM)
3. Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri)
4. Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)
5. Pj. Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).
Belakangan, pelantikan Pj ini menuai sorotan. Salah satunya terkait dengan tak dibuatnya aturan pelaksana pemilihan Pj sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun demikian, pihak Kemendagri menilai putusan MK itu hanyalah merupakan pertimbangan saja.
Di sisi lain, Kemendagri menyatakan pemilihan penjabat yang dilantik berdasarkan keputusan sidang Tim Penilai Akhir (TPA). Sidang diikuti oleh Presiden Jokowi yang turut dihadiri Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, MenPANRB Tjahjo Kumolo, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan bahwa penelusuran rekam jejak pun sudah dilakukan.