LIPSUS, UU KEBUT SEBULAN, Unjuk rasa di DPR

Pesan Menristekdikti ke Rektor: Jangan Sampai Mahasiswa Demo

26 September 2019 12:24 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Menristekdikti M Nasir meminta para rektor seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar tak mengarahkan para mahasiswanya untuk berdemo. Larangan itu juga berlaku untuk para dosen di perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
Para dosen, kata Nasir, seharusnya mengajak mahasiswa untuk berdialog. Sebab akan ada sanksi jika dosen terbukti mengarahkan mahasiswanya untuk berdemo.
"Inilah yang dosen ini yang enggak boleh. Dosen ini yang enggak boleh. Dosen harus mengajak dialog dengan baik. Maka kalau ada itu rektorlah yang harus mengajak dialog untuk mengingatkan kepada para dosen," kata Nasir usai pertemuan tertutup dengan Jokowi, Kamis (26/9).
"Kalau dia mengerahkan ya dengan sanksi yang kita lakukan. Sanksi keras yang kami lakukan. Ada dua, bisa dalam hal ini peringatan, SP1, SP2, nah kalau dalam hal ini menyebabkan kerugian pada negara dan semuanya ini bisa tindakan hukum," lanjutnya.
Menristekdikti M. Nasir. Foto: Phaksy Sukowati/kumparan
Jika masih ada dosen yang terbukti mengarahkan mahasiswanya, Nasir meminta para rektor perguruan tinggi memproses dosen tersebut. Saat ini, Nasir juga telah menyampaikan kepada seluruh dosen agar jangan sampai ada lagi gerakan mahasiswa seperti Senin hingga Selasa (24/9) lalu.
ADVERTISEMENT
Sejumlah mahasiswa sebelumnya menggelar demo, tuntutannya yakni menolak revisi KUHP hingga UU KPK yang telah direvisi. Gelombang mahasiswa dari UI hingga ITB turun ke Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat ke arah gerbang Gedung DPR/MPR.
Dalam unjuk rasa mahasiswa kemarin, sejumlah fasilitas negara rusak berupa pagar Gedung DPR RI, pos polisi, tembok pemerintahan, dan lainnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten