Pesan Rektor UIN soal Penendangan Sesajen di Semeru: Maafkan Pelaku

14 Januari 2022 19:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru dengan tersangka Hadfana Firdaus, mahasiswa pecatan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, membuat rektor kampus tersebut angkat bicara.
ADVERTISEMENT
Meski mengaku kecewa, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin meminta semua pihak menahan diri. Dia juga meminta pelaku dimaafkan dan kasus hukumnya dihentikan.
"Kita dari UIN menyeru kepada pemerintah yang terkait untuk maafkan. Pelajaran bagi kita semua kasus ini tapi lebih baik dimaafkan," kata Al Makin di kampusnya, Jumat (14/1).
Al Makin berpesan bahwa dengan memaafkan seperti ini maka membuka wacana baru bahwa toleransi tidak hanya sekadar diucapkan.
"(Memaafkan) itu akan membuka wacana baru bahwa toleransi bukan hanya diucapkan, bahwa toleransi bukan balas dendam, bahwa toleransi tidak memalukan orang lain tapi mengangkat," katanya.
Tak hanya itu, Al Makin meminta kepada masyarakat untuk tidak menghujat pelaku. Dia meminta masyarakat untuk melapangkan dada.
ADVERTISEMENT
"Bagi kita Bangsa Indonesia yang konon dari nenek moyang mengakui keragaman Kebinekaan berdasarkan toleransi Pancasila UUD 45 segera dihentikan penghujatan kepada yang bersangkutan," katanya.
Penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinisial HF ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bantul. Foto: Dok. Polda DIY
Menurutnya, dengan memberikan maaf kepada pelaku, maka pelaku akan belajar bahwa perbedaan itu adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan dan dia akan belajar toleransi.
"Jika kita bangsa yang baik bangsa yang besar beri contoh kita bangsa yang pemaaf beri pelajaran dengan cara lapangkan dada kita agar yang belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa," ajarnya.
Memberikan maaf menurut Al Makin bukan tanpa alasan. Dia sendiri sebelumnya banyak melakukan penelitian di mana banyak kasus intoleransi khususnya kepada minoritas dengan kadar yang lebih parah tapi tak masuk ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
"Intinya tolong dimaafkan mari bersama-sama maafkan yang bersangkutan karena banyak kasus yang lebih berat, dan saya punya data yang pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran minoritas dan tidak masuk ranah hukum. Itu kalau mau fair," katanya.