Pesta Seks Remaja di Aceh, Kelalaian Pendidikan di Masa Pandemi

5 Oktober 2020 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi berhubungan intim (seks). Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berhubungan intim (seks). Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Tiga sejoli remaja di Pidie, Aceh, kedapatan oleh warga diduga telah melakukan pesta seks di sebuah rumah kosong. Ketiga pasangan itu kini tengah berurusan dengan penegak hukum untuk diproses hukum dan juga polisi syariah Aceh.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Firdaus D Nyak Idin, menyebutkan ada dua faktor yang menjadi indikasi terjadinya perbuatan menyimpang dilakukan oleh para remaja tersebut, yaitu pengaruh gadget dan kelalaian mekanisme pendidikan pada masa pandemi ini.
KPPAA mensinyalir terjadi karena banyak faktor, tetapi paling tidak ada 2 faktor umum yang menyebabkan anak-anak memanfaatkan waktu untuk sesuatu yang tidak baik itu,” kata Firdaus saat berbincang dengan kumparan, Senin (5/10).
Firdaus menjelaskan, dimaksud dengan pengaruh gadget saat ini anak-anak semakin bebas dan intens dalam menggunakan gawai, akan tetapi jauh dari pengawasan orang tua maupun orang dewasa.
Termasuk karena tidak adanya pengawasan pihak sekolah, ketika anak didiknya mengikuti proses pembelajaran daring atau di luar sekolah.
ADVERTISEMENT
“Kemudian faktor kelalaian mekanisme pendidikan pada masa pandemi ini, di mana proses pendidikan di dalam sekolah yang tidak optimal dan terkesan apa adanya. Namun, tidak dibarengi dengan upaya memperkuat mekanisme pendidikan di luar sekolah baik online maupun offline,” tuturnya.
Menurut Firdaus, kedua faktor tersebut mendorong anak mengakses informasi yang tidak layak, dan memanfaatkan waktu luang untuk mempraktikkan nilai-nilai buruk yang diakses dari handphone pada genggaman mereka.
Untuk itu KPPAA mengimbau Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh, agar mengambil langkah cepat untuk menghindari terjadinya kejadian serupa di tempat lain. Terutama kepada lintas sektor yang terkait dengan Perlindungan Anak, Pendidikan, Kesehatan, Keluarga, kearifan lokal Aceh dan Syariat Islam.
Lintas sektor terkait lainnya ialah Dinas PP dan PA, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Majelis Pendidikan Daerah, Majelis Adat Aceh, dan Biro Isra.
ADVERTISEMENT
“Mari duduk rembuk menyusun kembali mekanisme pendidikan dan pembelajaran yang responsif terhadap situasi pandemi. Baik di sekolah, di rumah maupun di komunitas,” ungkapnya.
Firdaus mencurigai kasus serupa mungkin bisa saja telah terjadi di tempat lain di Aceh, namun tidak terbongkar. Untuk itu dirinya mendorong sejumlah pihak agar tidak menganggap sepele kejadian pesta seks yang ditemukan di Pidie tersebut.
“Ini adalah kejadian kedua pesta seks yang dilakukan oleh anak dan remaja. Setelah Agustus 2020 lalu WH Langsa tangkap 5 remaja di bawah umur. Untuk itu Pemerintah harus gerak cepat melakukan penanganan dan penelusuran,” ujar Firdaus.
KPPAA bersedia mendampingi para pihak dimaksud untuk menyusun mekanisme proses pendidikan, dan pembelajaran yang responsif dan optimal pada masa pandemi COVID-19,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)