Petani Demo di Depan DPR, Kritik RUU Pertanahan hingga RUU Karantina

24 September 2019 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk Rasa Serikat Petani Indonesia menolak 5 Rancangan Undang-Undang. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk Rasa Serikat Petani Indonesia menolak 5 Rancangan Undang-Undang. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Tak hanya mahasiswa saja, depan gedung DPR RI juga diwarnai dengan aksi unjuk rasa para petani, Selasa (24/9). Aksi yang diwakili Serikat Petani Indonesia (SPI) itu merupakan bagian dari perayaan Hari Tani 2019.
ADVERTISEMENT
Dalam aksi itu, mereka mengkritik soal 5 RUU yang tengah dibahas, yaitu RUU Koperasi, RUU Sumber Daya Alam, RUU Pertanahan, RUU Pertanian Berkelanjutan, dan RUU Karantina. Pasalnya, mereka menilai, RUU tersebut bisa merugikan kehidupan para petani ke depan.
Unjuk Rasa Serikat Petani Indonesia menolak 5 Rancangan Undang-Undang. Foto: Ricky Febrian/kumparan
"RUU yang ada saat ini mengesampingkan dan menyingkirkan masyarakat. Bapak-bapak dan ibu-ibu petani tidak diajak," ujar seorang orator di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Selain itu, massa tani juga membawa spanduk yang meminta UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Reforma Agraria dikembalikan.
“Kembalikan mandat kepada UU Nomor 5 Tahun 1960,” seru orator.
Aksi yang diinisiasi oleh SPI ini juga diikuti oleh elemen mahasiswa. Hingga saat ini, baru Aliansi Mahasiswa Jawa Barat yang bergabung dalam aksi para petani tersebut di depan DPR.
ADVERTISEMENT
Selain demo petani, di depan Gedung DPR RI juga diramaikan oleh para mahasiswa dari berbagai daerah dan kampus. Mereka menggelar aksi menolak RUU KPK dan RKUHP.