Petani di Kalbar Serahkan Meriam Aktif Peninggalan Abad ke-16

15 Februari 2019 21:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bagian dari meriam kuno abad ke 16 yang diserahkan oleh petani perbatasan Indonesia-Malaysia kepada personel TNI. Foto: Dok. Dispenad
zoom-in-whitePerbesar
Bagian dari meriam kuno abad ke 16 yang diserahkan oleh petani perbatasan Indonesia-Malaysia kepada personel TNI. Foto: Dok. Dispenad
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang petani bernama Yulianto (48), warga Desa Nanga Kelapan, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menyerahkan meriam kuno peninggalan leluhurnya. Meriam diserahkan kepada personel TNI penjaga perbatasan RI-Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Meriam dengan berat 23 kg, panjang 84 cm dan memiliki kaliber 20 mm ini dinamakan Lantaka, karena diledakkan dengan mesiu," terang Dansatgas Pamtas Yonif 320/BP Letkol Inf Imam Wicaksana melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/2).
Meriam milik Yulianto yang masih aktif tersebut berjenis Cetbang, yang diduga dibuat pada abad ke 16 hingga 17 Masehi. Cetbang dibuat dengan bahan dasar perunggu dan besi. Meriam dapat ditembakkan dengan sumbu dan mesiu.
Meriam kuno abad ke 16 yang diserahkan oleh petani perbatasan Indonesia-Malaysia kepada personil TNI. Foto: Dok. Dispenad
Yulianto, sang empunya meriam, memiliki senjata kuno tersebut secara turun-temurun. Namun, ia memutuskan untuk menyerahkan senjata tersebut karena merasa simpati terhadap para personel TNI di perbatasan.
"Karena simpati terhadap anggota Pos Tanjung Lesung yang sudah membantunya memperbaiki atap rumah dan pengobatan dirinya, Yulianto sukarela menyerahkan meriam kuno yang merupakan warisan turun temurun keluarganya kepada Satgas,” jelas Wicaksana.
Petani perbatasan Indonesia-Malaysia serahkan meriam kuno abad ke 16 kepada personil TNI. Foto: Dok. Dispenad
Penyerahan meriam tersebut diterima langsung oleh Komandan Pos Tanjung Lesung Letda Andreas Bagus. Namun, Wicaksana menerangkan, penyerahan meriam tersebut tak bisa dilepaskan dari upaya persuasi TNI akan kesadaran masyarakat tentang kepemilikan senjata api.
ADVERTISEMENT
“Dalam kegiatan keseharian, kita berikan sosialisasi ataupun penyuluhan hukum kepada masyarakat. Bahwa siapa saja yang menyimpan atau memegang senjata secara iliegal adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan mereka sendiri,” terang Wicaksana.
Meriam tersebut saat ini sudah diamankan di pos Pengamanan Perbatasan Tanjung Lesung. Selain sepucuk meriam, Yulianto juga menyerahkan sebungkus bubuk mesiu yang dapat digunakan untuk menembakkan meriam tersebut.