Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dilempar ke Dalam Lapas Semarang
ADVERTISEMENT
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 152 gram narkotika jenis sabu. Sabu tersebut dilemparkan oleh dari luar tembok ke arah dalam lapas.
ADVERTISEMENT
Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan, sabu tersebut dibungkus dalam dua plastik. Bungkus tersebut berhasil ditemukan oleh petugas yang tengah berpatroli di area antara tembok terluar lapas dan tembok blok hunian narapidana.
"Petugas menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah," kata Supriyanto dikutip dari Antara, Sabtu (27/11).
Petugas yang menemukan bungkusan plastik tersebut langsung membukanya. Ditemukan ada dua klip sabu beserta empat buah batu baterai yang diduga digunakan sebagai pemberat.
Atas temuan tersebut, Supriyanto, mengatakan melaporkannya ke Polrestabes Semarang untuk diusut. Belum diketahui pemilik dari barang haram tersebut.
Sementara, Supriyanto menegaskan bahwa penyelundupan narkoba dengan cara dilempar dari luar tembok penjara tak akan berhasil. Sebab, terdapat area yang menjadi sekat antara tembok terluar penjara dengan blok hunian narapidana.
ADVERTISEMENT
"Barang terlarang itu tidak akan sampai karena jarak blok hunian terlalu jauh," kata dia.