news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Petugas KPPS Wafat Capai 382 Orang, 3.529 Lainnya Sakit

2 Mei 2019 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melakukan tabur bunga untuk menghormati penyelenggara Pemilu 2019 yang gugur, di Bundaran HI, akarta, (28/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga melakukan tabur bunga untuk menghormati penyelenggara Pemilu 2019 yang gugur, di Bundaran HI, akarta, (28/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU kembali memperbarui data petugas KPPS yang meninggal dunia maupun sakit. Hingga Kamis (2/4) pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 382 petugas KPPS meninggal dunia dan petugas KPPS yang sakit mencapai 3.529 orang. Mereka tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jumlah itu bertambah dari data sebelumnya pada Senin (29/4), sebanyak 296 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 2.151 orang lainnya sakit.
"Total petugas KPPS baik yang wafat dan sakit hingga saat ini sebanyak 3.911 orang," kata Sekjen KPU Arif Rahman Hakim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4).
Warga mengusung jenazah Tommy Heru Siswantoro ke tempat pemakaman umum Karang Gayam Teratai Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
KPU memastikan keluarga petugas KPPS yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 36 juta. Sementara, petugas yang cacat permanen mendapat santunan sebesar Rp 30 juta, petugas yang luka berat sebesar Rp 16,5 juta, dan petugas yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.
Santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja yang terjadi sejak Januari 2019 hingga berakhir masa tugas mereka.
Sedangkan, bagi penyelenggara yang jatuh sakit, KPU sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
ADVERTISEMENT