Petugas Lapas Madiun Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dengan Cara Dilempar

9 Agustus 2022 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penyuplai sabu ke Lapas Madiun. Foto: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penyuplai sabu ke Lapas Madiun. Foto: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham
ADVERTISEMENT
Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terjadi di Madiun. Modusnya dengan melempar bungkusan dari luar Lapas.
ADVERTISEMENT
Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas Lapas Madiun. Kejadian itu terjadi pada Senin (8/8) pukul 10.30 WIB.
Modus penyeludupan narkotika itu digagalkan oleh Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Madiun, Lukman.
Mulanya, Lukman mendapati gelagat mencurigakan seseorang yang diduga telah melakukan pelemparan bungkusan narkotika ke Lapas.
Usai dilakukan pengejaran oleh Lukman, tersangka yang diketahui bernama Barta Bima Rachmawan, warga Desa Pulerejo RT 2/1, Kec. Pilangkenceng, Kabupaten Madiun berhasil ditangkap dengan bantuan petugas lain.
Penangkapan tersebut pun langsung dilaporkan pada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sastra Irawan, dan Kepala Regu Pengamanan, Umar Faruq, yang langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tersangka dan barang bukti berupa ketapel, handphone, dan motor sudah kami amankan. Tersangka juga sudah kami bawa ke Lapas untuk dimintai keterangan,” kata Sastra dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
Selanjutnya, Sastra melaporkannya kepada Kepala Lapas Madiun, Ardian Nova Christiawan, yang memerintahkan untuk mencari barang bukti dan melakukan sinergi dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Resor Kota (Satresnarkoba Polresta) Madiun.
“Petugas kami langsung mencari barang bukti lemparan narkotika tersebut di sekitar area gereja dalam Lapas dan pada pukul 13.30 barang tersebut baru ditemukan,” ungkap Ardian.
Kepala Satresnarkoba Polresta Madiun, AKP Eka Supriyadi, bersama-sama pihak Lapas memeriksa bungkusan yang dilempar. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, bungkusan itu berisi barang yang diduga narkoba jenis sabu.
“Benar, satu orang mencurigakan diduga telah melakukan pelemparan bungkusan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu. Dalam bungkusan tersebut berisi satu paket sabu seberat 0,67 gram dibungkus plastik warna ungu beserta pemberat batu,” kata Ardian.
ADVERTISEMENT
Jajaran kesatuan pengamanan Lapas lalu melakukan penggeledahan dan pemeriksaan awal terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diduga pemilik narkotika dimaksud.
Pihak Satreskoba Polresta Madiun pun telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan kepada WBP yang dicurigai sebagai pemesan atau pemilik narkotika.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Saat ini situasi Lapas Pemuda Madiun dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali,” pungkas Ardian.