Petugas Temukan 2 Mercy di SCBD Tak Terdaftar di Badan Pajak DKI

22 Desember 2019 13:33 WIB
comment
21
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marcedes Benz belum bajar pajak ditemukan di parkir SCBD. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Marcedes Benz belum bajar pajak ditemukan di parkir SCBD. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan (BPRD) Jakarta Selatan merazia kendaraan tidak taat bayar pajak di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Hingga pukul 13.02 WIB, petugas menemukan 3 Mercedes Benz (Mercy) bermasalah.
ADVERTISEMENT
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin, mengatakan 1 Mercy dengan nomor polisi B 1251 SAP belum membayar pajak. Masa pajak berakhir Agustus 2019.
“Kemungkinan pemilik lupa bayar. Pajak berakhir di Agustus. Pajaknya Rp 20 juta. Nomor polisi B 1251 SAP. Mercedes Benz E250 warna putih,” kata Yuspin di SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (22/12).
Marcedes Benz tanpa identitas pajak ditemukan di SCBD.. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Selain menemukan Mercy tak bayar pajak, Yuspin menyebut, terdapat 2 Mercy saat diperiksa nomor polisinya tidak ditemukan dalam data base BPRD. Ia menduga mobil tersebut berasal dari luar daerah, meski pelat nomor mobil diawali dengan huruf 'B'.
“Tidak ditemukan di sistem kemungkinan pelat nomor daerah. Dan kami juga akan lakukan koordinasi dengan daerah lain,” ujar Yuspin.
ADVERTISEMENT
Pelat nomor B memang tidak hanya dimiliki oleh kendaraan asal Jakarta. Bekasi, Depok, dan Tangerang juga menggunakan huruf B di awal nomor polisi. Tapi, untuk pembayaran pajak, tetap merujuk pada provinsi. Sedangkan, Bekasi, Depok, dan Tangerang, sudah berbeda provinsi dengan DKI Jakarta.
Razia tersebut merupakan lanjutan penertiban pajak motor gede dan mobil mewah yang dimulai dari Senayan City pagi tadi. Petugas hingga saat ini masih merazia kendaraan tak taat pajak di SCBD.
Petugas menyisipkan brosur berisi imbauan dan tata cara pembayaran pajak di pada ketiga mobil itu. Dengan begitu, diharapkan, pemilik mobil segera membayar pajaknya.