PGRI DIY Akan Ajukan Penangguhan Penahanan 3 Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi

26 Februari 2020 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemerintah Kabupaten Sleman dan PGRI DIY menjenguk ketiga tersangka insiden susur sungai SMPN 1 Turi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemerintah Kabupaten Sleman dan PGRI DIY menjenguk ketiga tersangka insiden susur sungai SMPN 1 Turi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
PGRI DIY menjenguk tiga tersangka insiden susur sungai SMPN 1 Turi di Polres Sleman, Rabu (26/2). Selain memastikan ketiganya dipotong gundul atas inisiatif pribadi, PGRI DIY juga akan mengajukan penangguhan penahanan pada ketiganya.
ADVERTISEMENT
"PGRI akan bentuk tim untuk mendampingi sampai ke pengadilan. Tadi sudah berkoordinasi, kewajiban kami harus begitu. Mudah-mudahan diizinkan penangguhan penahanan. Jadi teman-teman (tersangka) kami tidak harus ada di sini," kata Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum PGRI DIY Sukirno.
"Dalam waktu singkat kami akan lakukan upaya penangguhan penahanan," tambah Ketua Biro Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY Andar Rujito.
Pemerintah Kabupaten Sleman dan PGRI DIY menjenguk ketiga tersangka insiden susur sungai SMPN 1 Turi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Di sisi lain, Andar mengapresiasi sikap ketiganya yang dengan tegas mengatakan siap bertanggung jawab atas peristiwa nahas tersebut. Terlebih mereka juga ingin tetap diperlakukan sama di hadapan hukum.
"Guru tidak harus diistimewakan. Itu yang disampaikan (mereka). Tentu dengan medsos (viral gundul) kemarin karena tidak tahu persis, kita prihatin bersama-sama. Guru bergejolak kenapa seperti ini. Hari ini saya mendengar langsung," katanya.
ADVERTISEMENT
Andar berharap proses hukum segera bisa berlanjut dan ketiga pembina pramuka ini mendapat kepastian hukum.
Pemerintah Kabupaten Sleman dan PGRI DIY menjenguk ketiga tersangka insiden susur sungai SMPN 1 Turi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Berapa pun hukumannya, dan apa pun hukumannya (mereka) siap bertanggung jawab. Tapi, satu sisi, harkat dan martabat guru harus tetap ditegakkan," ujarnya.
"Pasti sedih berpisah dengan keluarga. Diancam dengan hukuman yang tidak ringan. Tentu sedih. Itu tugas kami untuk mendampingi mereka agar kita menemukan yang terbaik bagi proses hukum itu," kata dia.
"Tentu kita ikut berbelasungkawa pada keluarga korban. Pasti kami memahami bagaimana sedihnya (korban). Tapi kami dari PGRI juga harus ikut ambil bagian dengan teman-teman kami yang sedang menjalani proses hukum," lanjutnya.