PHRI Jabar Ikut Instruksi Ridwan Kamil, Imbau Hotel Tak Rayakan Acara Tahun Baru

11 Desember 2020 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/1/2019).  Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/1/2019). Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian ketika momen pergantian tahun di seluruh wilayah Jabar, tak terkecuali di hotel dan restoran.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar Herman Muchtar memaklumi larangan yang diutarakan oleh Ridwan Kamil itu.
Herman juga meminta kepada para pelaku usaha sektor wisata di Jabar agar memaklumi dengan tak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian pada akhir tahun terutama di perhotelan. Bagaimanapun, kata dia, jika terjadi keramaian dan penularan, pelaku usaha wisata bakal dirugikan.
"Kita dapat memaklumi Pak Emil (Ridwan Kamil) selaku Gubernur dan selaku Ketua Gugus Tugas mengumumkan hal seperti itu, nah hanya saya minta kepada semua anggota PHRI bisa memahami soal larangan tersebut," kata dia melalui sambungan telepon, Jumat (11/12).
"Jadi ya kalau kita kalau memang dampaknya besar, maka kita nggak usah mengadakan acara macam-macam di hotel," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, kata Herman, sejumlah hotel yang memang favorit di Jabar sudah direservasi oleh para pengunjung pada akhir tahun.
Namun, hotel yang sudah direservasi pun dipastikan melakukan pembatasan kapasitas yakni tak lebih dari 50 persen. Dia tak menyebut secara rinci persentase reservasi hotel di Jabar.
"Ada yang sudah dan ada juga yang belum, yang mana hotel-hotel yang menjadi tujuan favorit itu kan, jelas sudah ada tapi mereka juga membatasi kan pasti membatasi," ucap dia.
Sebelumnya, Emil menegaskan, bakal melarang segala bentuk kegiatan keramaian perayaan akhir tahun. "Termasuk juga kalau perayaan akhir tahun yang ramai-ramai akan kita larang juga, itu akan jadi kebijakan sementara Provinsi Jabar," kata dia kepada wartawan, Kamis (10/12).
ADVERTISEMENT