PHRI Jabar Imbau Hotel Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Jelang Long Weekend

20 Oktober 2020 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Hotel di Jabar bersiap menyambut long weekend yang jatuh akhir bulan Oktober mendatang. Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar mengimbau agar pelaku perhotelan menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Herman tidak menyebut secara rinci persentase hotel yang sudah di-booking jelang long weekend.
"Kesiapan hotel saya katakan bahwa mereka harus lakukan protokol kesehatan dengan ketat baik bagi pengelola hotel maupun kepada tamu yang datang ke hotel, itu mutlak harus," kata Herman ketika dihubungi, Selasa (20/10).
Herman menilai pandemi tak akan berakhir bila protokol kesehatan tak diterapkan secara ketat. Jika pandemi tak berakhir maka perekonomian di Jabar terutama di sektor wisata tak akan membaik.
Sebagaimana diketahui, okupansi hotel di Jabar menurun di bulan September.
Intinya, kata Herman, protokol mesti diterapkan secara disiplin. Adapun sejauh ini, dia memastikan tidak ada klaster hotel di Jabar yang menandakan bila protokol kesehatan sudah diterapkan secara disiplin.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan saat ini tidak ada satu pun hotel dan restoran yang klaster hotel, enggak ada. Jadi berarti saya bersyukur alhamdulillah bahwa anggota saya sudah disiplin, tapi disiplin juga jangan sampai lengah, harus lebih disiplin lagi sekarang," ucap Herman.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, warga luar yang masuk Jabar tak perlu dilengkapi surat keterangan hasil swab.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi untuk meningkatkan personel guna memberi peringatan warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Lonjakan wisatawan saat libur panjang bertepatan dengan libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad pada 29 Oktober 2020. Ditambah dengan cuti bersama dan libur akhir pekan reguler, maka long weekend jatuh pada 28 Oktober hingga 1 November atau 5 hari.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)