Pihak Jerinx Ngotot Sidang Tatap Muka, Janji Terapkan Protokol Kesehatan

14 September 2020 14:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penasehat hukum terdakwa Jerinx, Wayan Gendo Suardana. Foto:  Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penasehat hukum terdakwa Jerinx, Wayan Gendo Suardana. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Penasihat hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, menggelar pertemuan dengan Ketua PN Denpasar (KPN), Soebandi, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
Pertemuan itu membahas permintaan pihak Jerinx agar persidangan digelar tatap muka dan pergantian majelis hakim yang menangani perkara terdakwa Jerinx.
Gendo mengaku sidang tatap muka perlu diterapkan untuk menggali kebenaran materiil. Terutama saat pembuktian unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx.
Menurut dia, penggalian kebenaran materiil dan pembuktian akan lebih utuh dan sempurna jika digelar tatap muka dibandingkan online.
"Kami sudah diterima baik oleh Pak KPN Denpasar dan hal yang kami diskusikan adalah terkait dengan yang disampaikan tadi oleh KPN. Tapi pada prinsipnya kami menghendaki dan memohon agar sidangnya offline karena kami hanya satu penggalian kebenaran materiil terutama pembuktian perkara ini," kata Gendo yang berada di samping Soebandi di PN Denpasar.
ADVERTISEMENT
"Kalau pertama dikabulkan offline kami punya komitmen sama kuatnya dengan komitmen Ketua PN Denpasar untuk menjaga situasi pandemi ini sekecil mungkin penularan dari COVID," kata Gendo.
"Kami berkomitmen kalau ini dikabulkan kami akan tunduk dan taat pada protokol kesehatan yang ditetapkan pada PN Denpasar," imbuh dia.

Pendukung Jerinx

Sebelumnya, saat sidang perdana Kamis (10/9) sejumlah pemuda pendukung Jerinx melakukan aksi unjuk rasa di PN Denpasar. Pintu gerbang PN Denpasar terpaksa ditutup untuk mencegah masuk para pemuda tersebut. Mereka menuntut sidang digelar tatap muka.
Menanggapi hal ini, Gendo menegaskan tidak bisa menghalangi keinginan para pendukung untuk menyatakan pendapat atau ekspresi. Dia menegaskan, kebebasan menyatakan pendapat didukung oleh undang-undang.
ADVERTISEMENT
Gendo berkomitmen akan meminta fans untuk tunduk dan taat pada kebijakan pencegahan penyebaran atau penularan virus corona di PN Denpasar, termasuk pembatasan jumlah pengujung di ruang sidang.
"Kami ingin menyampaikan bahwa kalaupun mereka akan memberikan dukungan kepada Jerinx kami akan meminta mereka taat dan tunduk juga kepada protokol kesehatan untuk secara bersama-sama menjaga PN Denpasar karena ini tidak hanya menyangkut Jerinx semata tapi ini juga menyangkut masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar," kata dia.
"Apa yang menjadi ketentuan PN Denpasar harus diikuti semua pihak termasuk pendukung Jerinx. Tidak ada keistimewaan soal itu," imbuh Gendo.

Tanggapan KPN Denpasar

Menanggapi hal ini, KPN Denpasar Soebandi menyatakan baik PN Denpasar dan Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum dengan adil.
ADVERTISEMENT
"Bahwa posisi pengadilan sebagai aparat penegak hukum itu sama dengan tim kuasa hukum, terdakwa, maupun kejaksaan. Sama-sama kita ingin mencari keadilan, sama-sama aparat penegak hukum, akan menegakkan hukum dan keadilan," kata dia.
Namun, masing-masing pihak memiliki kewenangan berbeda dalam mencari dan menegakkan keadilan.
"Cuma posisi saya aja yang beda, di mana hakim objektif dan objektif sementara jaksa kebenarannya adalah kebenaran objektif-subjektif dan penasihat hukum subjektif-subjektif. Tapi pada intinya kita sama posisinya untuk menegakkan hukum dan keadilan. Itu yang penting yang disadari makanya kita tetap bersahabat," kata Soebandi.
"Untuk sidang berikutnya tetap akan diminta (terdakwa Jerinx) dihadirkan dan akan ditanya apakah sudah mengerti dengan surat dakwaan. Kalau tidak mengerti akan dijelaskan jika perlu akan dibacakan kembali. Saya akan tanyakan ke majelis hakim. Sementara ini masih sidang online, belum ada keputusan," kata Soebandi.
ADVERTISEMENT