Pihak Sekolah Keberatan Hotman Paris Viralkan Isu Kepsek Perkosa Siswi di Medan

9 September 2022 21:28 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara sekaligus salah satu pemilik saham Holywings, Hotman Paris di Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).  Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara sekaligus salah satu pemilik saham Holywings, Hotman Paris di Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan siswi SD di Medan diperkosa kepala sekolah (kepsek) hingga tukang sapu menyedot perhatian publik. Kasus ini viral, setelah ibu korban inisial I mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris.
ADVERTISEMENT
Pengacara pihak sekolah, Marudut Simanjuntak, membantah tuduhan soal adanya pemerkosaan tersebut. Dia menyayangkan Hotman Paris dengan mudah memviralkan informasi yang belum tentu benar.
“Kita sangat sayangkan, nama besar seperti Hotman Paris ini memviralkan cerita dari masyarakat yang belum tentu benar. Kita sayangkan, dia tidak hati-hati,” kata Marudut, Jumat (9/9).
Harusnya, kata Marudut, sebagai pengacara besar dia juga terlebih dahulu mengkonfirmasi kepada terkait soal informasi yang diterimanya itu.
“Harusnya dia itu sebagai advokat yang cukup senior yang katanya sudah punya banyak pengalaman, dalam dan luar negeri kok bisa begitu. Ini saya bilang dia kebobolan ini. Dan kita sudah melayangkan surat keberatan kepada dia,” ungkap Marudut.
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
Marudut kembali menegaskan tuduhan yang disampaikan kepada kliennya tidak benar.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau dalam pemahaman kami berdasarkan bukti dan fakta yang ada sama kami. Kami pastikan bahwa peristiwa itu tidak benar, terjadi pemerkosaan ataupun perbuatan cabul terhadap anak itu,” ujar Marudut.
Marudut menjelaskan, peristiwa bermula Juli 2021, saat itu ibu korban inisial I, memohon agar korban dan adiknya diizinkan belajar daring di sekolah swasta tersebut.
"Diizinkan kepala sekolah, supaya anaknya mengikuti daring di dalam kelas, ada guru di dalam. Siswanya hanya kakak adik itu, tapi beda kelas,” kata Marudut.
Marudut tidak menjelaskan alasan sekolah membolehkan anak berusia 10 tahun itu, belajar di sekolah. Terlebih saat itu tengah pandemi dan kegiatan belajar dilakukan secara daring.
Lalu, lanjut dia, pada bulan Agustus, I meminta keringanan uang sekolah ke pihak sekolah. Alasannya ke dua anaknya bersekolah di sana. Pihak sekolah lalu mengiyakannya, namun ada syarat yang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT
“Dengan catatan supaya, tunggakan uang sekolah dan tunggakan lain, terhadap dua anak ini harus dibayar I. Sesuai aturan sekolah,” ucap Marudut.
Menurut Marudut, I tidak mampu membayar tunggakan itu. I diduga kesal lalu membuat laporan ke Polisi pada 10 September 2021.
“Dia tidak mau membayar tunggakan-tunggakan itu, tidak dituntaskannya, jadi muncullah LP itu,” kata Marudut.
Marudut juga menerangkan, sebelum membuat laporan ke polisi, I juga meminta 2 guru SD di sekolah tersebut mengakui kalau anaknya, benar-benar diperkosa.
“ Dua orang guru ini perempuan, jadi dia minta supaya guru ini, mengikuti apa yang menjadi maksud dia. Yaitu mengakui dan menceritakan, ada peristiwa pemerkosaan terhadap anaknya di sekolah,” klaim Marudut.
Namun kata dia, kedua guru menolak permintaan I. Mereka menyatakan tidak tahu menahu soal peristiwa itu.
ADVERTISEMENT
“Bahkan salah satu dari pada guru ini menjelaskan ke I kalau dia itu sejak 2020-2021, tidak pernah datang ke sekolah karena belajar daring di rumah. Itu yang membuat keyakinan, bahwa peristiwa ini nggak ada,” ucap Marudut
Karena apa yang disampaikan I, informasi bohong, pihak sekolah juga telah melaporkan I ke Polda Sumut pada April 2022. Perkaranya terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Tetapi karena ada laporan pokok yakni laporan si I, maka polisi minta supaya kita bersabar dulu, supaya LP itu dituntaskan dulu. Kalau ternyata faktanya ini bohong itu dihentikan dan perkara kita dilanjutkan,” tambah Marudut.
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
Sejauh ini, I telah melaporkan 4 orang terkait dugaan pemerkosaan tersebut. Yakni dari pimpinan yayasan, kepala sekolah, pegawai tata usaha dan pegawai kebersihan atau tukang sapu.
ADVERTISEMENT
“Semua sudah kita buka sama polisi apa adanya, supaya polisi bisa mengungkap secara terang benderang. Kita sangat kooperatif. Jadi kita dengan tegas (mengatakan) peristiwa di laporan polisi I itu, sama sekali tidak pernah terjadi," tandas Marudut.
Kasus ini bermula dari video viral seorang ibu di Kota Medan curhat kepada pengacara kondang, Hotman Paris, tentang kondisi anaknya. Wanita inisial I itu mengaku anak perempuannya, yang duduk di kelas 5 SD diperkosa secara bergilir oleh tukang sapu hingga kepsek.
Kepada Hotman, I mengatakan, awalnya anaknya dibius tukang sapu sekolah.
“Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan, setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” ujar I.
ADVERTISEMENT
Kemudian, datanglah kepala sekolah dan pimpinan administrasi sekolah. Selanjutnya, diduga terjadi pemerkosaan secara bergilir yang melibatkan tukang sapu, kepsek, hingga pimpinan administrasi. Kasus ini pun saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.