Pilgub DKI Diproyeksi 2 Periode, Pemprov DKI Sediakan Anggaran Rp 975 M

2 April 2024 23:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (6/8). Dok. Luthfi humam Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (6/8). Dok. Luthfi humam Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Pilgub DKI Jakarta bakal digelar serentak dengan provinsi-provinsi lainnya pada 27 November 2024. KPU DKI merancang pilgub ini agar bisa digelar dua putaran dan telah menyediakan dana hibah dari Pemprov DKI sebesar Rp 975 miliar.
ADVERTISEMENT
“Dana hibah sendiri kemarin sudah dicairkan kepada Provinsi DKI Jakarta pada 19 desember 2023 yang 40 persen. Nanti yang 60 persennya akan dicairkan antara bulan Juni atau Juli 2024,” ujar anggota DKPU DKI Jakarta, Astri Megatari, di acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/4).
Astri berujar kebutuhan-kebutuhan terkait penggunaan dana hibah tersebut itu sudah ditetapkan dalam RAB. Termasuk rincian penggunaan dana pada setiap tahapan dalam putaran pertama maupun putaran dua.
“RAB nya sudah ada, alokasi-alokasi anggaran per tahapan juga sudah ada dalam anggaran tersebut jadi kami sebagai penyelenggara mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.
“Kalau untuk RAB di dana hibah itu kami memang menerimanya untuk 2 putaran. Nah jadi nanti misalnya memang terjadi perubahan harus satu putaran dan sebagainya maka mekanismenya kita akan mengikuti mekanisme peraturan yang ada,” tambah Astri.
ADVERTISEMENT
Untuk tahapan pertama, tahap persiapan Pilgub DKI, Astri berujar pihaknya memperkirakan butuh anggaran sekitar Rp600-690 miliar. Astri menegaskan, meski Rp 975 miliar terlihat anggaran yang besar, jumlah ini bila dibagi dengan pemilih DKI hanya akan menghasilkan Rp 80.000 per orang.
“Jumlah 975 itu memang kayaknya kalau dilihat kayaknya besar banget ya. Cuma nanti kalau dibagi dengan jumlah penduduk DKI Jakarta yang sebesar 8,2 juta. Jadi Rp 975 miliar dibagi 8,2 juta penduduk, biaya untuk pemilihan ini sekitar Rp80 ribu per pemilih. Jadi kalau dibagi rata seperti itu kira-kira gambarannya,” jelas Astri.
Ia menambahkan untuk porsi anggaran ini pun sebagian besar digunakan untuk fee atau honor badan adhoc seperti PPS, PPK, dan KPPS.
ADVERTISEMENT
“Jadi memang porsi anggarannya kami besar di sana. Jadi kan kita tahu sendiri di DKI Jakarta jumlah TPS-nya banyak ya. Pemilu kemarin aja 30.766 TPS, pada Pilgub 2024 ini diperkirakan jumlah TPS-nya sekitar 20 ribu. Artinya kalau satu TPS 7 orang KPPS, ada 140 ribuan petugas KPPS. Nah itu makanya porsi dana hibahnya itu lebih besar untuk honor,” tutupnya.