Pilkada 2 Pekan Lagi, Tito Bentuk 32 Tim Supervisi Perekaman e-KTP

26 November 2020 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi pengarahan tentang pencegahan Covid 19 ke seluruh Dirjen Kemendagri serta pejabat teras BNPP, IPDN, BPP dan BPSDM dalam rangka penerapan protokol COVID 19. Foto: Dok. kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi pengarahan tentang pencegahan Covid 19 ke seluruh Dirjen Kemendagri serta pejabat teras BNPP, IPDN, BPP dan BPSDM dalam rangka penerapan protokol COVID 19. Foto: Dok. kemendagri
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus melakukan sejumlah persiapan jelang hari pencoblosan Pilkada 2020. Salah satu yang kini terus dipersiapkan adalah perekaman e-KTP.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut masih ada 884.901 pemilih yang belum merekam e-KTP. Artinya mereka berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Kemendagri sudah membentuk tim untuk melakukan supervisi (peninjauan dan pengawasan) dalam perekaman e-KTP.
"Saya sudah bentuk tim, sudah saya tandatangani tadi untuk buat tim sebanyak 32 tim ke 32 provinsi. Hanya 2 provinsi yang tak lakukan pilkada, Aceh dan DKI Jakarta," kata Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (26/11).
Warga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Tito menambahkan tim supervisi itu akan bergerak melakukan koordinasi ke seluruh Dukcapil. Selain itu mereka akan berkoordinasi dengan satpol pp demi mencegah potensi kerumunan.
"Diatur Satpol PP jaga jarak," ucap Eks Kapolri itu.
ADVERTISEMENT
Tito mengungkapkan, tim itu mulai bergerak Senin (30/11). Selama dua minggu, mereka akan monitoring seluruh daerah yang menggelar Pilkada.
"Lewat mekanisme ini kami harap perekaman KTP elektronik dapat maksimal, tetapi kita tak bisa memaksakan kalau masyarakat tak mau melakukan perekaman karena menganggap belum mau menggunakan hak pilihnya," ucap Tito.
"Ini hal-hal yang sudah dikerjakan dan akan kami kerjakan. Sehingga dengan langkah ini kita buat desk monitoring, kita pantau hariannya dengan KPU Bawaslu sehingga kita bisa sama-sama pantau daerah yang belum maksimal perekaman e-KTPnya ataupun yang belum dapat surat keterangan," tambah dia.
Lebih lanjut, Tito menegaskan jika masyarakat ingin menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020, mereka harus melakukan perekaman e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Kenapa daerah masalahnya beda-beda? Itulah tugas tim supervisi 2 minggu mereka harus di daerah, bergerak di daerah yang belum melakukan perekaman secara maksimal. Mudah-mudahan perekaman akan meningkat dan partisipasi dapat terdorong," tutup dia.
Saat ini tahapan Pilkada 2020 masih dalam kampanye terbuka hingga 5 Desember mendatang. Sedangkan hari pencoblosan akan dilakukan pada 9 Desember di 270 daerah yang menggelar Pilkada.