news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pilkada 2020 Selesai, Bagaimana Nasib 10 Kandidat Terkaya dan Termiskin?

5 Januari 2021 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 07 desa Tugu Kidul, Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (13/12). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 07 desa Tugu Kidul, Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (13/12). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gelaran Pilkada serentak di 270 daerah selesai digelar pada 9 Desember 2020. KPU masing-masing daerah telah mengumumkan hasil rekapitulasi sekaligus paslon yang unggul.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, masih ada sejumlah paslon yang menempuh upaya hukum dengan menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelum pencoblosan, Pilkada 2020 diwarnai dengan latar belakang masing-masing kandidat, termasuk harta kekayaannya.
KPK sempat menyampaikan analisis kandidat terkaya hingga termiskin dalam Pilkada 2020. Analisis itu berdasarkan laporan harta kekayaan (LHKPN) yang dilaporkan masing-masing kandidat sebagai syarat maju di Pilkada.
Ilustrasi KPK Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan berdasarkan analisis, para kandidat yang maju di Pilkada bukan cuma yang memiliki harta melimpah. Pahala menyebut tak sedikit pula kandidat dengan LHKPN minus yang 'nekat' bertarung.
Padahal berdasarkan kajian KPK pada Pilkada 2015, 2017, dan 2018, kebutuhan dana untuk ikut Pilkada di tingkat kabupaten/kota sebesar Rp 5-10 miliar. Sedangkan untuk menang harus menyediakan uang sekitar Rp 65 miliar.
ADVERTISEMENT
KPK pun membeberkan 10 kandidat paling kaya dan paling miskin di Pilkada 2020 berdasarkan LHKPN. Bagaimana nasib mereka?
Calon Wakil Bupati Sijunjung, Indra Gunalan. Foto: Facebook/Indra Gunalan

Kandidat Termiskin

ADVERTISEMENT
Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin Foto: Dok. Istimewa

Kandidat Terkaya

Suasana jalannya sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (10/8). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Dari daftar tersebut, terlihat kandidat termiskin yang memenangi Pilkada hanya berjumlah 3 orang. Sedangkan sisanya yakni 7 kandidat kalah.
ADVERTISEMENT
Sementara itu kandidat terkaya yang memenangi Pilkada jauh lebih banyak yakni 8 orang dan sisanya 3 orang kalah.
Meski demikian hasil tersebut belum final lantaran masih ada sengketa di MK, khususnya di daerah yang hasil Pilkada digugat.