Pilkada Harusnya Mundur ke 2021, Sulit Cegah Keramaian Massa saat Pemilu

19 Mei 2020 15:41 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemilih pada Pilkada. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilih pada Pilkada. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perppu Nomor 2/2020 untuk menunda pencoblosan Pilkada Serentak menjadi Desember 2020. Dalam Perppu itu, tak menutup kemungkinan Pilkada dapat diundur kembali apabila wabah virus corona belum usai.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan sebaiknya pelaksanaan pilkada serentak ditunda hingga 2021 atau sampai kasus virus corona sudah teratasi dengan baik. Menurutnya, saat ini lebih baik seluruh energi difokuskan untuk penanganan virus corona.
"Sejauh masih pandemi ini belum berakhir, maka tidak boleh ada Pilkada. Nah, maksud saya daripada sudah siap-siap tapi nanti enggak jadi lagi pilkada Desember. Saya kira kan energinya difokuskan saja untuk membantu program melawan COVID, fokus di situ aja," kata Arwani saat dihubungi, Selasa (19/5).
Arwani menilai, idealnya pilkada serentak digelar Maret 2021, sesuai dengan salah satu skenario yang diajukan KPU.
"Ya mungkin moderatnya di Maret (2021) seperti yang sudah dibahas di komisi dulu kan. Kita dulu teman-teman (komisi II) banyak juga yang, sudah di 2021 saja sehingga persiapan jadi calon-calon juga enggak wait and see," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Apalagi, Waketum PPP itu meragukan apabila Pilkada dilaksanakan Desember 2020, masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, kata dia, perhelatan pemilu di Indonesia memiliki tradisi keramaian dalam setiap tahapannya.
"Pemilu di kita ini identik dengan keramaian, keriuhan, konsolidasi massa. Baik dari tahapan kampanye, tahapan pemungutan suara maupun tahapan-tahapan lainnya. Jadi kalau enggak ramai, itu enggak pemilu di Indonesia. Mengubah tradisi riuh ramainya sebuah pelaksanaan pemilu di negara kita masih susah," tutur dia.
Waketum DPP PPP Muhamad Arwani Thomafi. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Untuk itu, kata dia, daripada terjadi risiko yang lebih besar, pemerintah harus terlebih dahulu menyelesaikan virus corona.
"Lebih baik kita harus konsisten soal kebijakan kita melawan COVID. Kalau ini enggak boleh tapi ini dibolehkan kan enggak lucu juga nanti di masyarakat," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPU juga telah menyiapkan dua skenario apabila pelaksanaan Pilkada tak dapat dilaksanakan pada Desember 2020. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan dua skenario yang disiapkan yakni menunda Pilkada pada Maret 2021 atau September 2021.
"KPU tak bisa perkirakan bencana ini akan selesai kapan, maka KPU keluarkan opsi berikutnya. Apabila tidak selesai dalam waktu yang kita perkirakan, maka diberi opsi dua: Maret 2021, kalau tak selesai juga, maka opsi kedua September 2021," ucap Arief, Minggu (17/5).
========
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.