Pilkades Sleman akan Digelar Desember 2020 dengan Sistem e-Voting

12 Agustus 2020 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemilihan kepala desa secara e-voting. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilihan kepala desa secara e-voting. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Sleman akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 20 Desember 2020. Pada pelaksanaannya, Pilkades akan menggunakan sistem e-voting.
ADVERTISEMENT
Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan Pilkades ini sebenarnya akan dilaksanakan pada bulan Agustus. Namun, lantaran pandemi corona Pilkades diundur menjadi Desember sesuai surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberi instruksi penundaan pelaksanaan Pilkades 2020 dan mendahulukan pelaksanaan Pilkada yang dinilai menjadi program strategis nasional.
"Kami menindaklanjuti surat dari Mendagri untuk menunda dan telah kami koordinasikan, insyaallah kalau tidak ada hambatan akan kami laksanakan pada pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020," kata Sri Purnomo dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Meski jadwal Pilkades mundur, tetapi Sri Purnomo memastikan sistem e-voting tetap akan digunakan. Mundurnya Pilkades ini juga tidak berpengaruh pada jabatan kepala desa. Nantinya kepala desa yang habis masa jabatannya akan digantikan sementara oleh penjabat kepala desa.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami tidak mengandai-andai perubahan seperti apa karena sudah ditetapkan berupa peraturan daerah yaitu dengan metode e-voting," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sleman, Budiharjo menjelaskan dalam pelaksanaan Pilkades ada tim teknis utama dan lapangan. Tim teknis utama bertugas memberikan sosialiasi kepada calon pemilih dan tim teknis lapangan mengawal distribusi alat ke tempat pemungutan suara (TPS).
Masyarakat yang hendak memilih pun tetap datang ke TPS. Nantinya kartu undangan tetap diverifikasi. Kemudian pemilih juga tetap masuk ke bilik suara.
"Pemilih akan dikasih kartu namanya kartu pintar dan dimasukan ke card reader," kata Budiharjo
Di bilik itu, setelah kartu pintar dimasukkan maka akan muncul daftar calon kepala desa di layar. Pemilih kemudian bisa memilih calon dengan cara menyentuh layar tersebut.
ADVERTISEMENT
"Bahasa gaulnya di desa itu nunul (disentuh) layar sesuai pilihannya, bisa ke nomor bisa ke fotonya," katanya.
Budiharjo menjelaskan selain cepat dan akurat, sistem e-voting ini juga lebih aman kerahasiaannya. Petugas KPPS juga tetap akan memantau jalannya Pilkades di TPS. Selain itu sistem e-voting diklaim lebih memudahkan lansia dan difabel.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)