Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Rapat bersama dengan seluruh pimpinan fraksi DPR RI, Komisi VII, Komplek Parlemen, Jakarta

Pimpinan DPR Minta Panja Jiwasraya Kejar Pengembalian Uang Nasabah

17 Januari 2020 13:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus Jiwasraya. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Panja Jiwasraya langsung tancap gas mengusut kerugian yang diakibatkan.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir untuk merespons cepat atas apa yang dilakukan oleh Menteri keuangan dan BUMN, serta Kejaksaan Agung dan Kepolisian, teman-teman kemarin sudah ada yang membentuk panita kerja atau panja agar bisa langsung bekerja," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1).
Saat ini, Fraksi PKS dan Demokrat menilai penelusuran kasus ini tak cukup hanya dengan membentuk Panja. Kedua fraksi ini mendorong dibentuk Pansus Jiwasraya.
Dasco, menilai hal tersebut kewenangan masing-masing fraksi. Menurut dia, yang terpenting Panja yang sudah dibentuk saat ini mendorong agar kerugian nasabah bisa segera dibayarkan.
"Yang sudah bentuk panja, silakan bekerja. Karena kita juga kejar-kejaran dengan waktu, bagaimana supaya uang yang sudah keluar bisa kembali, bagaimana kinerja jelek bisa diperbaiki, bagaimana penegakan hukum bisa dijalankan," sebutnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, rapat bersama dengan seluruh pimpinan fraksi DPR untuk membahas pemanfaatan ruang kerja di Komisi VII, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Lebih lanjut, Dasco mengatakan, Demokrat dan PKS bisa mengusulkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pekan depan jika masih ingin membentuk Pansus. .
ADVERTISEMENT
"Mungkin dalam rapat badan musyawarah besok lusa setelah Senin atau Selasa, tapi temen-temen yang sudah bentuk panja ya silakan jalankan itu," tandasnya.
Gagal bayar polis ke nasabah Jiwasraya menjadi ironi, kini kasus itu telah menjadi sorotan publik. Kerugian disinyalir puluhan triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten