Pimpinan DPR: RUU IKN Dibahas Hati-hati, Pansus Kerja Sampai Malam

14 Januari 2022 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
RUU Ibu Kota Negara (IKN) di DPR tinggal beberapa langkah lagi dari pengesahan, meski Pansus IKN baru ditetapkan pada 7 Desember 2021. Sejumlah pihak mengkritik bahwa DPR terlalu terburu-buru dan kurang melibatkan publik dalam proses pembahasan RUU IKN.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan RUU IKN dilakukan hati-hati. Meski Pansus IKN baru dibentuk sekitar sebulan lalu, ia menekankan Pansus telah melewati mekanisme yang memang harus dilakukan.
“Memang Pansus (ditetapkan) tanggal 7 Desember, tapi Pansus walaupun reses tetap kerja bahas RUU IKN yang disepakati DPR dan Pemerintah. Ada bolak-balik substansi dibahas. Mekanismenya begitu,” kata Dasco di Gedung DPR Senayan, Jumat (14/1).
“Ketika harus balik ke Panja gitu, ya balik ke Panja. Dicari solusi terhadap kebuntuan-kebuntuan yang ada. Saya lihat Alhamdulilah pembahasan lancar,” imbuhnya.
Menurut Dasco, Pansus tak terburu-buru dalam membahas IKN. Substansi yang dibahas pun masih on track dan melewati mekanisme yang berlaku.
"Ya buktinya bahwa kemudian ada ketidaksesuaian ketidaksepakatan, kemudian dibahas, ditemukan solusi. Itu berjalan sesuai mekanisme yang ada dan kita monitor, begitu,” tandas dia.
ADVERTISEMENT
Kemarin, Pansus IKN melakukan rapat Panja dengan agenda mendengarkan hasil Timus dan Timsin RUU IKN. Mayoritas substansi sudah disepakati, kecuali terkait kelembagaan, pendanaan, pertanahan, dan master plan.
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengungkap hari ini hingga Minggu (16/1), Pansus melakukan peninjauan ke BSD dan Kalimantan Timur. Pansus kemudian dijadwalkan akan menggelar rapat kerja bersama Menteri PPN/Bapennas, Menteri Keuangan, Menteri ATR, Menkumham, dan Mendagri pada Senin (17/1) setelah Pansus IKN meninjau Kaltim dan BSD.
Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah menargetkan bisa menyetujui RUU IKN untuk disahkan di rapat paripurna pada 18 Januari 2022.