Pimpinan DPR Temui Jokowi Senin Siang, Konsultasi Penundaan RKUHP

23 September 2019 13:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo akan melakukan audiensi bersama pimpinan DPR, Ketua Fraksi DPR, dan pimpinan komisi III terkait kelanjutan pengesahan revisi KUHP. Rencananya, pertemuan berlangsung Senin (23/9), pukul 13.00 WIB di Istana Negara.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Ketua DPR Bambang Soesatyo membenarkan pertemuan itu. Ia bersama pimpinan DPR lainnya saat ini telah bersiap menuju Istana Negara.
"Ya, ini udah mau berangkat," kata pria yang dipanggil Bamsoet ini seraya meninggalkan Gedung DPR, Senayan, Senin (23/9).
"Agendanya ada silaturahmi, yang kedua kita merespons keinginan presiden untuk meminta penundaan. Nah penundaan seperti apa ya nanti akan kita bicarakan," lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III Arsul Sani menuturkan sebelum bertemu Jokowi, pihaknya sempat melangsungkan rapat Bamus untuk membahas kelanjutan sejumlah RUU, termasuk RKUHP. Namun, untuk RKHUP, pihaknya akan berkonsultasi dengan Jokowi.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani sebelum rapat dengar pendapat dengan masyarakat sipil, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9) Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Dalam pertemuan konsultasi dengan Jokowi, Arsul menyebut pihaknya akan menjelaskan proses yang selama ini telah berlangsung. Termasuk, menampung aspirasi dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Tentu kalau terkait dengan RKUHP nanti DPR akan menjelaskan proses penjelasan yang sudah berjalan 4 tahun belakangan ini. Kemudian aspirasi-aspirasi dari kelompok masyarakat mana saja, yang telah kita dengar kita akomodasi dan kemudian itu tercermin dalam pembahasan dan dalam perumusan," tuturnya.
Selain itu, Arsul mengatakan, keputusan untuk menunda pengesahan revisi KHUP akan didiskusikan lebih lanjut dengan Jokowi dalam pertemuan tersebut.
"Itu yang nanti masih didiskusikan dengan Presiden. Kan tidak bijak juga kalau belum kita diskusikan dengan pak presiden dan kemudian disampaikan," tutup dia.