Pimpinan DPR Terima Aliansi Buruh yang Minta Omnibus Law Ciptaker Dicabut

23 Maret 2022 15:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam KSPI, untuk berdiskusi terkait Omnibuslaw, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam KSPI, untuk berdiskusi terkait Omnibuslaw, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan aliansi buruh yang melakukan aksi di depan DPR untuk mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Dasco mengatakan DPR dan aliansi buruh sepakat menjalin komunikasi terkait sejumlah masalah krusial yang ada.
"Tadi sudah saya terima beberapa hal dan kita sepakat akan melakukan komunikasi intens tentunya dengan kawan-kawan buruh untuk sama-sama mengurai dan mencari solusi terhadap beberapa permasalahan yang paling krusial yang tadi disampaikan," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Rabu (23/3).
Dalam kesempatan yang sama, Ketum KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya senang DPR terbuka melakukan komunikasi dengan aliansi buruh.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam KSPI, untuk berdiskusi terkait Omnibuslaw, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kita senang bahwa hari ini bisa ada dialog yang terbuka dan jujur. Bahwa memang pada waktu itu ada suatu semacam deadlock lah antara yang mewakili pekerja dan juga teman-teman di DPR dan pemerintah, dan juga swasta," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Jumhur juga menuturkan DPR memberi kesempatan kepada aliansi buruh untuk berperan dalam penyempurnaan UU Omnibus Law. Ia ingin agar Omnibus Law dapat berpihak kepada buruh.
"Dan ini akan kita buka kembali, kita dikasih kesempatan untuk adanya penyempurnaan lah dari UU Omnibus Law, intinya kita semua ini niatnya baik, bukan menang-menangan," kata dia.
"Tapi ada satu realita yang harus kita hadapi yang ujungnya adalah memastikan perlindungan terhadap pekerja Indonesia, dan juga keberlangsungan usaha yang nyaman dan kita capai dari dialog, kemudian dioperasionalkan dalam pasal-pasal ayat-ayat dalam penyempurnaan nantinya di Omnibus Law Ciptaker itu," ujar Jumhur.
Selain itu, Jumhur menuturkan Dasco juga membuka peluang bagi aliansi buruh untuk berdialog secara terbuka.
"Kira-kira itu, jadi Pak Sufmi Dasco sudah membuka peluang untuk kembali kita berdialog secara bermartabat, tidak ada lagi yang dianggap bodoh, dianggap yang paling berkuasa, kita sebenarnya punya niat baik, tapi memang de facto penguasa DPR yang membuat UU itu," ucapnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam KSPI, untuk berdiskusi terkait Omnibuslaw, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam KSPI, untuk berdiskusi terkait Omnibuslaw, Rabu (23/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan