Pimpinan Komisi I soal Letjen Dudung: Pesan Agar Hindari Fanatisme Buta Beragama

17 September 2021 10:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman memberi sambutan saat berkunjung ke Batalyon Zipur 9 Kostrad. Foto: Dok. Kostrad
zoom-in-whitePerbesar
Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman memberi sambutan saat berkunjung ke Batalyon Zipur 9 Kostrad. Foto: Dok. Kostrad
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono, ikut menanggapi pernyataan Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman yag menyebut semua agama benar di mata Tuhan.
ADVERTISEMENT
Menurut Anton, pernyataan Dudung merupakan sebuah pesan agar TNI bersikap netral dalam menjalankan tugas.
"Menurut saya pengertian tersebut adalah sebuah pesan, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi TNI, sebaiknya mengedepankan sikap netral sesuai amanah nilai-nilai Pancasila dan sesuai sumpah prajurit," kata Anton, Jumat (17/9).
"Tentara diajarkan pembinaan mental rohani, yang mana setiap anggota TNI diajarkan untuk tetap bertakwa kepada Tuhannya dan tetap mengabdi kepada agamanya" lanjutnya.
Apalagi, kata dia, tantangan yang dihadapi oleh TNI pada era milenial adalah siap menghadapi model perang baru, seperti perang ideologi, perang pola pikir (mindset), hingga perang informasi.
Wakil Ketua Komisi I F-Demokrat Anton Sukartono. Foto: Facebook Anton Sukartono
"Dalam menghadapi perang seperti itu TNI dituntut eksistensi TNI dalam menghadapi ancaman militer dan nir-militer multidimensional di era milenial. Oleh karena itu prajurit TNI haruslah bersikap bijak dan netral dalam berinteraksi di media sosial," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait fanatisme beragama, Anton berpandangan prajurit TNI harus dapat melihat dalam tiga perspektif pemahaman pendekatan yakni pendekatan mendalam, pendekatan multi perspektif dan pendekatan secara luas.
Dia menjelaskan Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang sebagai konsekuensinya, maka negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam pembukaan UUD 45 dan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945.
Menurutnya, fanatisme berlebihan tidak dianjurkan dalam agama. Karena itu, Anton menuturkan agama selalu mewajibkan umatnya untuk belajar.
"Fanatisme buta bisa lahir dari sikap sosial yang tidak bisa menerima perbedaan sebagai bagian dari sistem kehidupan bermasyarakat Indonesia Bhineka Tunggal Ika. Sikap fanatisme buta dan berlebihan sangat tidak dianjurkan dalam agama. Makanya agama selalu mewajibkan agar umatnya terus belajar dan menuntut ilmu," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Politikus Demokrat ini mengatakan Indoensia adalah negara Pancasila yang memfasilitasi dan mengakomodasi penyelenggaraan aktivitas keagamaan setiap warga negara. Karena itu, salah satu tugas TNI yakni bersikap netral dalam menjalankan tugas sesuai dengan Pancasila dan sumpah prajurit.
"TNI harus senantiasa memelihara dan mewujudkan tiga model kerukunan hidup yang meliputi: kerukunan hidup antar umat seagama, kerukunan hidup antar umat beragama, dan kerukunan hidup antar umat beragama dan pemerintah, agar dapat mempersatukan berbagai keragaman yang Indonesia miliki, baik dari segi agama, budaya, bahasa, suku, etnis, dan keragaman lainnya," jelasnya.