news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pimpinan Komisi III DPR Minta Polri Cari Pelaku Utama Kebakaran Kejagung

17 September 2020 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kebakaran hebat yang menghanguskan kantor Kejaksaan Agung beberapa pekan lalu mulai menemui titik terang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bareskrim Polri menyatakan kebakaran terjadi karena nyala api terbuka dari lantai 6, tepatnya di ruang rapat biro kepegawaian.
ADVERTISEMENT
Merespons temuan sementara ini, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, meminta Polri segera mencari pelaku utama dari insiden kebakaran Kejagung.
“Pertama, saya tentunya meminta Polri untuk segera mencari pelaku utama. Dan saya yakin, Polri maupun Kejaksaan memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus ini," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (17/9).
Wakil Ketua Komisi III DPR F-NasDem Ahmad Sahroni. Foto: DPR
Sahroni mengatakan, jika dilihat dari waktu kejadian, kemungkinan kebakaran dilakukan secara sistematis. Apalagi, saat ini Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus yang melibatkan pihak internalnya, yakni Jaksa Pinangki.
“Kalau kita lihat waktunya, maka pembakaran ini bersifat sistematis, dan terjadi memang saat Kejagung tengah mengusut kasus besar yang juga melibatkan pihak internal. Publik tahulah kasusnya apa," tuturnya.
Bendahara Umum NasDem itu juga menduga tindakan pembakaran gedung dilakukan untuk menjatuhan moral Kejaksaan Agung yang menangani kasus-kasus besar. Bisa saja, pelaku pembakaran berpengalaman melakukan kejahatan tingkat tinggi.
ADVERTISEMENT
“Siapa pun yang melakukan hal ini sudah melakukan kejahatan tingkat tinggi terhadap lembaga negara dan memang bertujuan untuk menjatuhkan moral kejaksaan. Karena itu, kami di Komisi III DPR RI juga berkomitmen untuk mengawal terus kasus ini hingga semuanya terang benderang," tutup Sahroni.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung bukan karena korsleting listrik. Sehingga, terdapat indikasi pindana dalam kejadian tersebut.
"Dari hasil olah TKP Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan arus pendek (korsleting listrik) tapi nyala api terbuka," kata Listyo Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (17/9).
Sudah 131 saksi diperiksa dalam insiden kebakaran ini, bahkan dengan alat uji kebohongan. Namun, belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona