Pimpinan Komisi III: Polisi Perlu Cepat Tangkap Pendeta Saifuddin

21 Maret 2022 16:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses. Foto: Youtube/@Saifuddin Ibrahim
zoom-in-whitePerbesar
Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses. Foto: Youtube/@Saifuddin Ibrahim
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyayangkan ujaran kebencian yang disampaikan Pendeta Saifuddin Ibrahim terkait permintaan menghapus 300 ayat Al-Quran. Menurutnya, hal tersebut bisa mengganggu ketertiban beragama di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Sangat disayangkan kenapa ujaran-ujaran kebencian seperti ini makin lama makin kerap kita dengar di Indonesia. Padahal sebagai negara yang beragam, tentunya kita harus memprioritaskan toleransi dan saling menghormati,” ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (21/3).
“Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menyulut konflik di masyarakat, dan kita tahu, agama adalah isu sensitif. Apapun agamanya, kalau dihina kita tentunya tidak akan diam,” lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Instagram/@ahmadsahroni88
Lebih lanjut, politikus NasDem tersebut meminta kepolisian segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk seperti imigrasi untuk menangkap pendeta Saifuddin yang saat ini diketahui sedang berada di luar negeri.
Sebelumnya, Polri akan berkoordinasi dengan atase di Biro Investigasi Federal atau FBI (The Federal Bureau of Investigation) untuk menemukan Saifuddin.
ADVERTISEMENT
“Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/3).
Polri juga akan berkoordinasi di dalam negeri melalui Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait dugaan Saifuddin kabur ke Amerika Serikat.
"Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kemenlu terkait dugaan keberadaan saudara Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat," pungkasnya.