Pimpinan Komisi X DPR: Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau Saja

21 Juni 2021 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pimpinan Komisi X DPR meminta agar penerapan sistem pembelajaran sekolah di setiap daerah melibatkan semua pihak. Khususnya terkait apakah sekolah tersebut bisa melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka atau daring.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya, semua keputusan apakah PTM [Pembelajaran Tatap Muka] atau PJJ [Pembelajaran Jarak Jauh] sebaiknya melibatkan semua pemangku kepentingan," kata Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya, Senin (21/6).
Dia tak ingin pemerintah daerah mengambil keputusan sepihak yang hanya merugikan banyak pihak. Apalagi jika sampai ditemukan adanya penyebaran di titik-titik tertentu.
"Janganlah pemerintah daerah memutuskan sendiri. Tapi harus melibatkan Forkompimda, Dewan Pendidikan Daerah, kalau satuan pendidikan, ya, dengan Komite Sekolah," ujarnya.
Ujian sekolah di Tasikmalaya, Jawa Barat, digelar secara tatap muka. Foto: Dok. Istimewa
"Andai orang tua siswa tidak memperbolehkan, maka tetap tidak boleh dipaksakan PTM," tegasnya.
Politikus PKS ini berpendapat penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau tak menjadi masalah. Namun, jauh berbeda jika sekolah tersebut berada di zona merah, yang sudah pasti tak akan diperkenankan sama sekali.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya zona hijau tak masalah kalau diselenggarakan PTM bila semua pemangku sepakat. Tapi zona lain sebaiknya jangan," pungkasnya.
Pemerintah akan menerapkan pembelajaran tatap muka pada Juli mendatang. Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra karena akan dilakukan di tengah lonjakan kasus COVID-19.
Kemendikbudristek juga sudah mengambil sikap terkait hal itu. Mereka memutuskan PTM dilakukan secara terbatas dan disesuaikan dengan kebijakan PPKM skala mikro di daerah masing-masing.