Pimpinan Komisi X: Sekolah Negeri Memang Tak Boleh Atur Seragam Agama Tertentu

29 Januari 2021 11:35 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI Dede Yusuf dalam talkshow "Endorse Komsetik Aman atau Menuai Bencana" di Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI Dede Yusuf dalam talkshow "Endorse Komsetik Aman atau Menuai Bencana" di Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengkritisi pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim yang melarang sekolah membuat peraturan yang mengharuskan siswa memakai seragam khusus agama tertentu.
ADVERTISEMENT
Merespons itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, menilai tidak ada yang salah dengan komentar Nadiem, karena memang sekolah negeri di bawah Kemendikbud bukan sekolah agama. Beda dengan sekolah-sekolah di bawah Kemenag.
"Saya belum baca aturan baru tersebut. Tapi hemat saya kalau sekolah negeri yang dibiayai negara, tidak boleh ada paksaan memakai seragam khusus agama tertentu. Dan tetap menghargai siswa dengan agama lainnya," kata Dede saat dimintai tanggapan, Jumat (29/1).
Eks aktor film laga itu menyebut siswa yang memang ingin berjilbab dipersilakan, namun jika ada yang tidak berkenan maka seharusnya tidak ada paksaan. Apalagi, yang berbeda keyakinan.
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
"Yang berjilbab silakan berjilbab. Yang tidak silakan tidak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, berbeda dengan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Sudah pasti ada aturan tentang tata cara pemakaian seragam saat berada di sekolah berdasarkan agama yang dianut.
"Kecuali sekolah Madrasah (di bawah Kemenag) atau sekolah swasta yayasan agama," ujarnya.
Meski begitu, politikus Demokrat itu menjelaskan Komisi X akan membahas persoalan tersebut dengan Kemendikbud. Dia berharap Nadiem menjelaskan hal ini pada tokoh-tokoh agama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Untuk detailnya, kami akan minta Mendikbud agar mensosialisasikan dengan sangat hati-hati kepada para tokoh- tokoh agama juga," pungkasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.