Pimpinan KPK ke Calon Kepala Daerah PDIP: Jangan Terima Suap hingga Hadiah

15 September 2020 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai melakukan pertemuan dengan DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (20/1).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai melakukan pertemuan dengan DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (20/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi salah satu pemateri dalam sekolah partai calon kepala daerah PDIP gelombang III yang digelar secara virtual. Kepada 212 calon PDIP, Alex berharap seluruh calon dapat menjauhkan diri dari tindak pidana korupsi jika terpilih dalam Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
"Kami harap Anda semua menjadi pemimpin yang amanah, benar-benar bekerja untuk masyarakat, dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela utamanya perbuatan korupsi," kata Alex, Selasa (15/9).
Dalam kesempatan itu, Alex menyampaikan sejumlah hal yang tak boleh dilakukan seorang kepala daerah saat menjabat. Dia menyebutnya dengan istilah '4 no' yakni no bribery atau tidak boleh menyuap atau menerima suap. Kedua no kickback atau tak boleh menerima atau mengharapkan imbal balik atas kebijakan atau keputusannya.
Lalu, ketiga no gift atau berarti tak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. Keempat adalah no luxurious hospitality atau tak boleh menjamu atau menerima jamuan sebagai tamu yang berlebihan.
"Jika Anda ikuti 4 no ini, saya yakin Anda akan aman selama menjabat, tak perlu khawatir dan perlu takut membuat keputusan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dia pun berharap kepala daerah yang berasal dari PDIP mampu menjadi contoh pemimpin yang menjalankan janji saat berkampanye. Misalnya, berani melaporkan dugaan tipikor, tidak mau menerima suap hingga melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi.
"Anda semua diharapkan jadi role model, teladan bagi masyarakat dan aparat di mana Anda memimpin," ujar Alex.
Selain itu, Alex juga sempat menjelaskan sejumlah titik rawan pelanggaran hukum dalam kondisi pandemi COVID-19. Misalnya, penunjukan langsung pengadaan barang swakelola, manajemen sumbangan dari masyarakat (filantropi) yang rawan dimanfaatkan untuk modus pembiayaan dobel hingga anggaran bantuan sosial.
"Ini rawan penyimpangan jika penyaluran disusupi kepentingan calon kepala daerah," ucap dia.
PDIP Ingin Hadirkan Kepala Daerah Bebas Korupsi
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat Upacara HUT ke-75 RI di Lapangan Banteng Jakarta, Senin (17/8). Foto: DPP PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kehadiran pimpinan KPK sebagai pemateri dalam sekolah partai menjadi bukti komitmen partai menghadirkan pemimpin daerah yang bebas korupsi. Hal itu, kata dia, sejalan dengan arahan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah tak bertujuan untuk mencari kekuasaan dan kekayaan.
ADVERTISEMENT
"Termasuk pemerintahan yang bersih bebas korupsi. Itu kesepakatan kita bersama, perintah konstitusi, perintah UU. Kita tidak boleh berpikir sempit, hanya terpikir untuk kepentingan diri sendiri," tuturnya.
"Ibu Megawati sudah mengingatkan kita semua, bahwa dengan sejarah begitu, kalau kita mempunyai nurani, kita harus bertanya apa niatan kita untuk menjadi baik bupati, wali kota, gubernur? Apakah hanya untuk mengikuti nafsu-nafsu yang namanya keserakahan?" sambung Hasto mengutip pernyataan Megawati.