Pimpinan KPK soal Hasil Survei Alvara: Tak Akan Buat Kami Surut Bekerja

13 Februari 2020 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Alvara research center merilis kepuasan publik terhadap KPK menurun dalam 100 hari pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Hal itu disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti masih adanya keraguan dari publik terkait independensi komisioner KPK dalam memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut survei Alvara tak akan membuat KPK berhenti bekerja.
"Survei bisa saja, KPK tetap bekerja. Terima kasih untuk hasil surveinya, tetap tidak akan membuat kami surut bekerja keras," kata Lili saat dihubungi, Kamis (13/2).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Hal senada disampaikan pimpinan KPK lainnya, Nawawi Pomolango. Namun, Nawawi menegaskan kinerja KPK tak untuk memuaskan dahaga survei.
"Tentu saja KPK memang tak punya target-targetan untuk 'memuaskan' dahaga survei, terlebih dikaitkan dengan masa kerja 100 (hari) pemerintahan. Jadi enggak nyambung dengan masa kerja dengan kepemimpinan KPK yang baru yang belum 2 bulan," kata Nawawi saat dikonfirmasi terpisah.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Nawawi kemudian menyoroti faktor apa saja yang menjadikan kepuasan publik menurun dalam survei itu. Salah satunya soal adanya revisi UU KPK.
ADVERTISEMENT
"Seperti yang dijadikan argumen lembaga survei itu sendiri, itu efek dari revisi UU KPK, ini kan argumen keberpihakan pada kelompok yang menolak revisi, kalau sudah frame yang demikian yang dijadikan hasil survei, tentu saja kami tidak dalam posisi mengomentarinya," kata dia.
"Yang pasti, kerja pemberantasan korupsi bukan hanya bekerja sambil menimbang-nimbang apakah ini memuaskan atau tidak," pungkasnya.
Dalam survei Alvara, peringkat kepuasan publik terhadap KPK merosot. Pada survei sebelumnya di Agustus 2019, KPK menempati posisi dua, di bawah TNI di posisi satu.
Sedangkan pada survei di Januari 2020, posisi KPK merosot ke posisi 5. Hasil analisa, selain karena revisi UU, faktor lainnya adalah masih meragukan independensi komisioner KPK dan penanganan kasus eks caleg PDIP Harun Masiku yang jadi polemik.
ADVERTISEMENT
Adapun jika dirunut di survei teranyar ini, posisi pertama dengan indikator kepuasan publik ditempati oleh TNI (85.2), selanjutnya Polri (72.7), Mahkamah Agung (72.7), Mahkamah Konstitusi (72.4), KPK (71.1), Kejaksaan Agung (70.1), DPD (65.3), KPU (63.3), Partai Politik (60.8), MPR (60.2), dan DPR (53.7).
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan