Pimpinan MPR: Amandemen Sebaiknya Usai 2024, Agar Tak Ada Agenda Tersembunyi

16 November 2022 16:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyatakan bahwa amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) harus tetap dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
Namun, Arsul mengusulkan amandemen sebaiknya dilakukan usai Pemilu 2024 agar tak terdapat agenda tersembunyi.
"Persoalan kapan waktu amandemen ini, dalam konteks dalam rapat gabungan antara pimpinan MPR, pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD itu, saya mengusulkan kalau pun mau amandemen, kalau sebelum Pemilu tidak mungkin," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Rabu (16/11).
"Karena nanti akan terlalu banyak agenda-agenda tersembunyi atau yang sering disebut akan membuka kotak pandora. Maka kalau mau amandemen ya ada yang mengatakan lebih baik di periode yang akan datang," lanjutnya.
Usulan waktu amandemen pada periode selanjutnya sudah disampaikan dalam rapat gabungan pimpinan dan pimpinan fraksi MPR.
Arsul mengatakan pimpinan MPR menerima banyak aspirasi untuk melakukan pengkajian amandemen UUD 1945.
ADVERTISEMENT
"Selama 3 tahun menjadi salah satu pimpinan MPR, kami memang menerima berbagai macam aspirasi dari berbagai kelompok atau elemen masyarakat yang mendorong agar MPR mendalami. Kemudian melakukan pengkajian untuk dilakukannya kembali amandemen kelima UUD 1945," kata dia.
Arsul menambahkan, pada masa MPR di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan sebelumnya, amandemen menjadi salah satu rekomendasi. Sehingga saat ini pihaknya akan melanjutkannya.
"MPR periode lalu ketika dipimpin oleh Pak Zulkifli Hasan itu juga merekomendasikan, MPR periode sekarang untuk pertama ini berarti sudah satu langkah di depan. Melakukan pengkajian PPHN dan kemudian dikaji dan disiapkan naskahnya," tutup Waketum PPP ini.