Pimpinan MPR Desak Jokowi Tetapkan Status Bencana Nasional di Lombok

20 Agustus 2018 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas medis memindahkan pasien dari ruang perawatan ke luar ruangan usai terjadi gempa di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Minggu (19/8). (Foto: Antara/Fikri Yusuf)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis memindahkan pasien dari ruang perawatan ke luar ruangan usai terjadi gempa di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Minggu (19/8). (Foto: Antara/Fikri Yusuf)
ADVERTISEMENT
Desakan agar pemerintah Indonesia menetapkan musibah gempa bumi di Lombok sebagai bencana nasional terus bermunculan. Kali ini desakan itu disuarakan oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dengan jumlah banyaknya korban, cakupan area yang terdampak hingga kerusakan yang terjadi, gempa bumi Lombok pantas ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Sangat disayangkan kalau melihat dari eskalasi korban, banyaknya korban, luasnya daerah dan kemudian kondisi masyarakat di sana, itu jelas memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai bencana nasional," kata Hidayat di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/8).
Hidayat bahkan membandingkan sikap Jokowi dalam menetapkan bencana nasional dengan langkah Jokowi mensukseskan Asian Games 2018 yang tengah berlangsung saat ini. Ia berharap, Jokowi tidak lupa dengan kondisi masyarakat yang sedang tertimpa bencana alam di Lombok.
Politikus PKS itu menilai, sikap Jokowi yang tak kunjung menetapkan status bencana nasional di Lombok cukup aneh, sebab kondisi masyarakat Lombok mengalami trauma yang sangat mendalam akibat gempa bumi yang terus terjadi.
ADVERTISEMENT
"Tapi aneh sekali sampai hari ini bahkan Pak Jokowi belum mengisyaratkan ke sana, baru akan membuat satu perpres untuk bantuan ke Lombok. Kalau perpres mah itu sudah hal yang menjadi biasa," lanjutnya.
Tembok sandaran di depan Taman Kota Amlapura, Karangasem yang roboh akibat gempa Lombok semalam, Senin (20/8/2018). (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Tembok sandaran di depan Taman Kota Amlapura, Karangasem yang roboh akibat gempa Lombok semalam, Senin (20/8/2018). (Foto: Dok. Istimewa)
Ada beberapa pertimbangan yang membuat gempa bumi di Lombok ditetapkan sebagai bencana nasiomal. Di antaranya adalah penderitaan yang dialami masyarakat Lombok.
"Kita tidak tahu kapan akan selesainya tapi yang jelas warga di sana menderita dan banyak dari mereka mengeluhkan tidak lagi bisa membedakan apakah ini halusinasi atau nyata begitu ada benda jatuh saja mereka sudah ketakutan. Itu kondisi psikologis yang amat mengerikan," pungkasnya.