Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang Dicokok KPK itu Laporan Hartanya Rp 49 Juta
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang diduga ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
ADVERTISEMENT
Penangkapan diduga dilakukan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu dini hari (12/11)—sebelumnya diberitakan "ditangkap Senin".
Berapa harta kekayaan Yan Piet Mosso?
Yan Piet Mosso pertama kali melaporkan harta kekayaannya (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara—LHKPN) pada 31 Desember 2019. Total hartanya hanya Rp 24 juta.
Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022, dengan total harta Rp 49 juta tepatnya Rp 49.200.000.
Pada harta yang terakhir kali ia laporkan itu, ia tercatat
KPK pun menyegel sejumlah ruangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong dan juga kediaman Bupati Sorong disegel dengan tulisan "DALAM PENGAWASAN KPK".
ADVERTISEMENT
Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, tidak membantah terkait informasi penangkapan itu.
"Saya masih ada kegiatan di Jayapura, Kita tunggu saja dari humas ya. Infonya bapak dulu yang dibungkus," kata Dian.
Sejumlah pegawai Kabupaten Sorong nampak gusar dengan informasi tersebut dan belum mengetahui kebenaran dari penangkapan tersebut.
"Kami tunggu kepastian saja dari KPK," ujar salah satu Kepala OPD.