PKB Bakal Putuskan Sikap Politik Terkait Koalisi Usai Putusan MK

16 April 2024 17:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petinggi Partai PKB diwakili Syaiful Huda melakukan pertemuan di Sekretariat bersama Partai Gerindra-PKB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petinggi Partai PKB diwakili Syaiful Huda melakukan pertemuan di Sekretariat bersama Partai Gerindra-PKB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda mengatakan partainya belum mengambil keputusan apakah akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau berada di oposisi.
ADVERTISEMENT
"[Sikap bakal gabung KIM atau oposisi] Belum. Kita masih terus konsen di sidang sengketa pemilu Pilpres ini," ujar Huda saat dihubungi, Selasa (16/4).
Huda mengatakan, keputusan tersebut akan diambil pasca putusan MK terkait dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Terkait dengan dinamika politik ini, baru akan kita putuskan pasca keputusan MK tanggal 22 April," ucapnya.
Lebih jauh, Ketua Komisi X DPR RI itu mengaku belum ada pertemuan antara pihaknya dengan capres peraih suara terbanyak, Prabowo Subianto.
"[Komunikasi dengan Prabowo] belum," tandas dia.
Diketahui, PKB berada di Koalisi Perubahan bersama dengan PKS dan Partai NasDem mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sementara, Koalisi Indonesia Maju mengusung pasangan Prabowo-Gibran.