PKB, Golkar, dan NasDem Usul Potong Gaji Anggota DPR untuk Tangani Corona

30 Maret 2020 15:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan DPR menggelar rapat Konsultasi membahas pembukaan masa sidang DPR. Foto: Dok: DPR
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan DPR menggelar rapat Konsultasi membahas pembukaan masa sidang DPR. Foto: Dok: DPR
ADVERTISEMENT
DPR mengadakan rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga tahun 2020 di tengah wabah virus corona yang semakin meluas di Indonesia. Dalam rapat itu, terdapat sejumlah fraksi menyampaikan interupsi yang meminta agar gaji anggota DPR dipotong untuk membantu penanganan virus corona.
ADVERTISEMENT
Awalnya, interupsi dibuka oleh anggota Fraksi partai Golkar Nurul Arifin yang meminta agar gaji anggota dewan dipotong setengah untuk membantu pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona.
"Secara pribadi saya ingin mengetuk rekan semua bagaimana kita memberikan gaji kita setengahnya untuk membantu yang sedang membutuhkan," kata Nurul dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3).
Senada dengan Nurul, Sekretaris Fraksi NasDem DPR, Saan Mustopa juga meminta agar gaji setiap anggota dewan pada bulan April dipotong sebagai bentuk kepedulian DPR.
"Terkait solidaritas tadi, kita usul pimpinan, inisiasi pemotongan gaji per bulan April ini sebagai bentuk kepedulian kita di DPR," tuturnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda laporan Komisi II DPR terhadap pergantian calon komisioner KPU dan PAW di Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Usulan itu juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia meminta agar gaji anggota DPR dipotong dan dialokasikan untuk membantu masyarakat yang terdampak.
ADVERTISEMENT
"Kita PKB sepakat untuk menyampaikan sebagian gaji untuk dialokasikan kepada masyarakat terkena COVID-19," kata Cucun.
Menanggapi itu, Ketua DPR Puan Maharani menyerahkan sepenuhnya kepada setiap pimpinan fraksi untuk menindaklanjuti usulan pemotongan gaji.
"Usul (pemotongan gaji) akan ditindaklanjuti sesuai dengan fraksi masing-masing," tutur Puan.