PKB: Koalisi dengan Gerindra Penuhi 20% Syarat PT, Kami Legawa Cak Imin Cawapres

15 November 2022 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prabowo dan Cak Imin memasuki ruang Tenis Indoor Senayan dalam acara PKB road to Election, Minggu (30/10/2022). Foto: Ainun Nabila/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo dan Cak Imin memasuki ruang Tenis Indoor Senayan dalam acara PKB road to Election, Minggu (30/10/2022). Foto: Ainun Nabila/kumparan
ADVERTISEMENT
Wasekjen PKB Syaiful Huda mengatakan koalisi yang dibentuk oleh PKB dah Gerindra lebih berprogres dibandingkan dengan PDIP dan koalisi lainnya. Apa dasarnya?
ADVERTISEMENT
"Semua partai masih ngintip, tapi kalau kita lihat konfigurasi Gerindra PKB lebih progres. Coba kita lihat PDIP belum walau sudah memenuhi 20 persen (syarat presidential Treshold). NasDem dorong Mas Anies belum memenuhi presidential threshold, kemarin mau bangun deklarasi belum jadi. KIB sama, bahkan belum ada calonnya," kata Syaiful Huda di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/11).
Syaiful Huda menilai, koalisi yang dibangun oleh PKB dan Gerindra sudah lebih maju karena sudah memenuhi syarat presidential threshold, dan keputusan terkait capres cawapres sudah diserahkan kepada ketum partai masing-masing.
"Kalau dibanding itu, PKB sudah lebih progres dengan Gerindra, sudah memenuhi 20 persen, kemudian siapa capres cawapresnya sudah diserahkan pada dua beliau tidak lagi institusi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Syaiful Huda menuturkan PKB sadar bahwa suara PKB lebih kecil dibandingkan Gerindra. Sehingga PKB legawa untuk menjadi cawapres.
"Dari awal ketika kita koalisi Gerindra kita pegang etik dan fatsun politik suara PKB di bawah Gerindra, ya porsi kita pasti ambil porsi wapres dengan asumsi kita harus mengubah hasil muktamar PKB yang meminta Cak Imin jadi capres," pungkasnya.
Sebelumnya, Gerindra dan PKB resmi menandatangani kesepakatan koalisi dalam sebuah piagam kerja sama dalam Rakernas Gerindra, Sabtu (13/8) di Sentul, Jawa Barat. Piagam itu berisi 5 poin, salah satunya kesepakatan penentuan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Dalam poin nomor 4, calon presiden dan calon wakil presiden akan ditentukan oleh kedua ketua umum partai. Disebutkan dengan jelas Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Cak Imin yang memegang amanat untuk menentukan pasangan calon presiden Pemilu 2024 nanti.
ADVERTISEMENT
"Calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh kerja sama Partai Gerindra dan PKB akan ditentukan secara bersama-sama oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar," tulis Piagam Koalisi itu.