news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PKB: Penurunan Ambang Batas Harus Dibarengi Solusi Agar Biaya Pilkada Murah

30 Juli 2020 10:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gus Yaqut saat acara 'Apel Kebangsaan dan Kemah Kemanusiaan' di Bumi Perkemahan Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gus Yaqut saat acara 'Apel Kebangsaan dan Kemah Kemanusiaan' di Bumi Perkemahan Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2017). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Penurunan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada dinilai mampu mencegah potensi hadirnya calon tunggal. NasDem pun mengusulkan agar ambang batas syarat pencalonan di Pilkada 2020 diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen demi memudahkan parpol mencalonkan kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, partainya setuju dengan usulan penurunan ambang batas Pilkada. Namun, ia ingin penurunan ambang batas dibarengi strategi bagaimana menghadirkan Pilkada berbiaya murah.
"Penurunan ambang batas harus dibarengi mencari format pilkada berbiaya murah. PKB setuju jika dilakukan secara komprehensif," kata pria yang disapa Gus Yaqut itu saat dihubungi, Kamis (30/7).
Menurut Gus Yaqut, jika penurunan ambang batas tak bersamaan dengan solusi menghadirkan Pilkada berbiaya murah, maka akan menjadi usaha yang sia-sia belaka. Dia pun meminta usulan penurunan ambang batas Pilkada ditimbang lagi apabila tak ada solusi komprehensif.
"Jika tidak dilakukan (format Pilkada berbiaya murah), hanya akan menjadi usaha sia-sia demi mencegah calon tunggal. Kalau hanya parsial, sebaiknya ditimbang lagi," kata dia.
Ilustrasi mencoblos saat pemilu. Foto: AFP/Chaideer Mahyuddin
Terlebih, Wakil Ketua Komisi II DPR itu menuturkan, selama ini calon kepala daerah harus mengeluarkan biaya besar dalam proses Pilkada. Mulai dari mendapatkan rekomendasi dari parpol hingga proses pemilihan.
ADVERTISEMENT
"Saya kira tidak bisa dicarikan solusi secara parsial seperti itu. Ambang batas mungkin penyebab, tapi biaya politik yang mahal juga menjadi faktor. Mulai cakada berusaha mendapatkan rekom partai sampai proses pemilihan," kata dia.
"Jadi harus dicarikan solusinya secara komperehensif," tandas Gus Yaqut.
Sebelumnya usulan penurunan ambang batas Pilkada disampaikan Wakil Ketua Komisi II Fraksi NasDem Saan Mustopa. Saan mengatakan dengan penurunan ambang batas dapat membuka kesempatan yang luas bagi calon kepala daerah maju.
"Saya termasuk yang berpikir ke depan bisa saja syarat supaya menutup ruang konglomerasi, untuk memborong partai, memborong kursi itu kita tutup. Misalnya syarat dukungan untuk maju menjadi calon kepala daerah itu kita turunkan tidak 20%. Cukup 10% misalnya," kata Saan, Selasa (28/7).
ADVERTISEMENT