PKB: RUU Ketahanan Keluarga Mubazir, RUU PKS Lebih Mendesak Disahkan

17 November 2020 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi sedang bermain board game bersama keluarga. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi sedang bermain board game bersama keluarga. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan legislasi (Baleg) DPR tengah melakukan harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga melalui rapat panitia kerja (panja). Anggota Baleg Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz berpandangan, RUU Ketahanan Keluarga tak mendesak untuk disahkan.
ADVERTISEMENT
Menurut Neng, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) lebih mendesak untuk dibahas oleh DPR karena dianggap lebih berdampak dalam menyelesaikan permasalahan di dalam keluarga.
"Jadi artinya ini seperti mubazir ketika ada UU ini, jadi sayang sekali. Jadi lebih baik kita membuat UU yang benar-benar berdampak bisa menyelesaikan masalah untuk masyarakat," kata Neng dalam rapat panja Baleg di Gedung DPR, Senayan, Selasa (17/11).
"RUU Ketahanan Keluarga ini saya lihat tidak urgen untuk kemudian disahkan. Justru yang lebih urgen dan mendesak adalah RUU PKS," imbuh dia.
Kemudian, Neng mencontohkan permasalahan yang kerap terjadi di dalam keluarga yakni kekerasan seksual yang dialami oleh istri atau anak. Menurutnya, RUU Ketahanan Keluarga tak mampu mengatasi masalah kekerasan seksual dalam keluarga.
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
"Saya baru saja menemukan kasus di mana ada sebuah keluarga yang kemudian mereka menikah kedua kali. Ternyata dia punya anak tiri, gadis. Dan ternyata itu ada melakukan kekerasan seksual si bapak tirinya dan ternyata itu juga dia lakukan kepada anak kandungnya, perempuan yang masih 4 tahun, si bapak itu," ungkap Neng.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat kalau UU ini misalnya disahkan tidak bisa menyelesaikan masalah tadi, kasus yang saya ungkap tadi. Padahal itu benar-benar kasus seperti itu banyak terjadi di seluruh Indonesia," jelas dia.
Oleh sebab itu, PKB berharap pembahasan RUU PKS dapat kembali dilanjutkan untuk menyelesaikan masalah kekerasan seksual dalam keluarga.
"Dan hari ini kita kemudian mengesahkan RUU Pencegahan Kekerasan atau Penghapusan Kekerasan Seksual masih tarik ulur. Padahal kalau itu bisa dilaksanakan itu yang lebih bisa menyelesaikan masalah-masalah itu," tandasnya.