PKB Sudah Oke dengan Anies, tapi Belum Deklarasi karena Tak Ada Wakil

21 Juli 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas saat beri sambutan di kantor DPW PKB DKI Jakarta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas saat beri sambutan di kantor DPW PKB DKI Jakarta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPW PKB Jakarta Hasbiallah Ilyas memberikan kode DPP PKB sudah menyetujui usulan pengusungan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, hingga saat ini surat rekomendasi untuk Anies tak kunjung diberikan.
“PKB oke Pak Anies, Tapi kan PKB tidak bisa mengusung sendiri. Harus ada wakil,” kata Hasbiallah saat ditemui di DPW PKB Jakarta usai acara Visioning Jakarta silaturahmi dengan Anies Baswedan, Minggu (21/7).
Di satu sisi, PKS sudah lebih dulu memberikan dukungan untuk pasangan Anies-Sohibul Iman.
Namun tampaknya PKB tidak menjadikan pasangan itu sebagai opsi untuk diusung. PKB masih mencari wakil yang lebih cocok untuk Anies.
“Karena bagaimana kita mau mengeluarkan rekomendasi orang wakilnya aja belum tahu. Karena kalau PKB, PKB kan sampai hari ini belum punya,” katanya.
Deklarasi PKS untuk mengusung Anies-Sohibul Iman tidak disambut baik oleh partai lain yang melirik Anies untuk diusung di Pilkada Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sebab, hingga saat ini tidak ada partai yang menyatakan dukungan untuk pasangan ini. Padahal selain PKS dan PKB, Anies juga dilirik oleh NasDem bahkan PDIP.
“Itu kan klaimnya PKS sendiri Sohibul Iman. Tidak ada komunikasi dengan PKB,” kata Hasbiallah mengomentari pasangan AMAN (Anies-Sohibul Iman) usungan PKS.
Jika pasangan AMAN tak kunjung mendapatkan dukungan dari partai lain, maka AMAN tidak bisa mendaftarkan diri di Pilkada Jakarta.
Sebab PKS masih kurang 4 kursi untuk bisa mengusung paslon secara mandiri.